Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok dipolisikan gara-gara sebut pendemo 4-11 dibayar Rp 500 ribu

Ahok dipolisikan gara-gara sebut pendemo 4-11 dibayar Rp 500 ribu video ahok. ©2016 youtube.com

Merdeka.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri. Ahok sapaan Basuki dilaporkan karena ucapannya dalam sebuah media online internasional menyebut pendemo 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.

Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman. Dikatakannya, pernyataan itu disampaikan Ahok dalam pemberitaan mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang di-posting pada Rabu (16/11).

"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs', kata Habiburokhman. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (18/11).

Artinya, kata dia, kurang lebih "tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu."

Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.

"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," kata politisi Partai Gerindra itu.

"Dengan adanya kasus baru ini kami minta Mabes Polri mempertimbangkan penahanan terhadap Ahok dalam kasus pidato di Kepulauan Seribu. Ada kecenderungan Ahok akan kembali menghalangi tindak pidana yang dituduhkan kepadanya," tuturnya.

Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.

"Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," tuturnya.

Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai ucapan Ahok itu mencemarkan nama baik para pendemo pada 4 November.

"Pernyataan Ahok yang menuduh massa 411 dikasih uang 500 ribu untuk melakukan aksi semakin membuktikan bahwa Ahok memang selalu ingin bermusuhan," ujar Ahmad Doli di Gedung DPR hari ini.

Ahmad Doli mengaku heran dengan perilaku Ahok yang kerap menimbulkan ketegangan. Ahok juga dinilainya tak jera berurusan dengan hukum, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Saya curiga bahwa Ahok memang disusupi. Saya sih beranggapan dengan status tersangka tidak membuat Ahok jera, dan berpotensi bisa mengulang perbuatannya itu, dan bila Ahok terus menerus mengulangi perlakuan serupa dapat dipastikan akan mengganggu stabilitas nasional" pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya