Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tak bisa marah parpol pengusung bikin acara 'politik' di CFD

Ahok tak bisa marah parpol pengusung bikin acara 'politik' di CFD Ahok di Kejaksaan Agung. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Parade aksi 'Kita Indonesia' yang dimotori Partai NasDem dan Partai Golkar di hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta pada Minggu (4/12) ternyata banyak menuai kritik. Acara parade budaya yang dihadiri Ketum NasDem Surya Paloh dan Ketum Golkar Setya Novanto menjadi sorotan lantaran maraknya atribut partai.

Padahal, dalam Peraturan Gubernur No 12 tahun 2016 Pasal 7 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor telah tercantum larangan menggunakan kawasan CFD untuk kegiatan partai politik. Pasal 7 ayat (1) Pergub Nomor 12 tahun 2016, berisi Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema, lingkungan hidup, olahraga dan seni dan budaya. Di pasal (2) HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Ketua bidang hukum acara 'Kita Indonesia', Taufik Basari, menerima itu. Dia berdalih akan mengevaluasi keseluruhan acara yang digelar Bundaran Hotel Indonesia itu. Acara yang berawal menampilkan seni budaya dari seluruh Indonesia, harus tercoreng dengan adanya bendera partai politik (Parpol).

"Kami juga akui miliki kekurangan, di antara peserta ada pakai atribut parpol kaus maupun bendera," ujar Taufik Basari.

Taufik mengatakan, sebelum dimulai acara tersebut, pihaknya sudah mengingatkan peserta untuk tidak membawa atribut parpol maupun unsur SARA. Namun, semua itu di luar kendali panitia

"Kami minta maaf apa yang kami lakukan ini, kami juga sudah upaya untuk minimalisir walaupun belum optimal upaya untuk minimalisir parpol. Bendera juga kami imbau para peserta untuk tidak bawa bendera tapi masih aja ada spontan yang luput dari kemampuan kami," bebernya.

Dia juga mengklaim, sedari awal peserta sudah diingatkan aksi mereka tidak berbau politik terlebih menyangkut pautkan dengan Pilkada 2017.

"Panitia sudah jelaskan dan garis bawahi bukan politik dan bukan pilkada, meskipun inisiator sebagian besar parpol. Tapi tetap kita tidak buat kegiatan politik. Dalam sampaian sapaan itu tidak ada isi yang bernuasa politik tapi lebih pada mengingatkan bangsa kita beragama, menjaga NKRI, tidak ada dukung kampanye," tegasnya.

Sementara itu Ahok mengaku tidak mengetahui aksi tersebut dan penggunaan atribut partai dalam CFD. Padahal, semasa menjabat gubernur DKI pihaknya melarang acara tiap hari Minggu itu dipakai untuk berpolitik.

"Kalau peraturan kami CFD (car free day) harus total bersih dari kegiatan politik. Saya sudah baca, tidak tahu kenapa bisa terjadi tanya Plt gubernur. Yang pasti peraturan kami CFD tak boleh ada kegiatan politik," katanya.

Dia mengetahui acara CFD menggunakan atribut partai politik dari media massa. Apalagi Partai NasDem dan Golkar, merupakan koalisi pendukung dirinya maju sebagai calon petahana dalam Pilgub DKI Jakarta.

"Saya baca media, katanya salah satu politisi mereka terlalu semangat orang memakai atribut parpol. Saya sudah tegas CFD bersih dari kegiatan politik sama sekali," ujar dia.

Menurutnya, acara aksi Kita Indonesia menggunakan dalam area CFD bisa dihentikan langsung. Disinggung partai pendukung Ahok Djarot dalam aksi Kita Indonesia, dirinya tak berkomunikasi soal acara tersebut. Dia bahkan tak ikut melaksanakan kegiatan aksi tersebut. "Saya enggak tahu, saya tidak pernah ikut begituan," ujar dia.

Sementara itu, bus Transjakarta disewa Partai NasDem, dia mengatakan seharusnya Dirut perusahaan transportasi itu memberikan sanksi. Sanski bisa berupa pemotongan anggaran atau pencabutan izin untuk Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Tidak boleh makanya kami akan sanksi PPD. Saya sudah dapat berita seharusnya dirut profesional akan kenakan sanksi. Nggak tahu (sanksi) bisa potong duit. Bisa cabut dia. Yang sewa ppd, kalau ppd tanya dirut saya bukan lagi dinas saya yakin dirut akan kenakan sanksi," terangnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.

Baca Selengkapnya
Bertepatan Pelantikan Presiden, CFD Jakarta di 20 Oktober 2024 Ditiadakan
Bertepatan Pelantikan Presiden, CFD Jakarta di 20 Oktober 2024 Ditiadakan

Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan dalam sidang paripurna MPR.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Baca Selengkapnya
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan di Hari Pahlawan
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan di Hari Pahlawan

Dishub DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya

Tujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Bakal Tetap Hadiri CFD Meski Ada Aturan Larangan Kampanye, Ini Alasannya
Pramono Anung Bakal Tetap Hadiri CFD Meski Ada Aturan Larangan Kampanye, Ini Alasannya

Larangan kampanye pada CFD termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Baca Selengkapnya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.

Baca Selengkapnya