Ahok tersangka, Buni Yani yakin tak akan terjerat hukum
Merdeka.com - Selaku terlapor, Buni Yani tak gentar atas tudingan telah melakukan editing terhadap video pidato Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Kuasa Hukumnya, Aldwin Rahardian semua dituduhkan oleh Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Badja) tidak terbukti.
Mereka semakin yakin bisa menghadapi tudingan itu setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau saya memandang pribadi dan sebagai kuasa hukum, Pak Ahok tersangka secara tidak langsung tuduhan terhadap pak Buni itu terbantahkan, kan jelas Pak Ahok tersangka ada unsur pidana di dalamnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
Dalam hal ini, Aldwin menegaskan kliennya sama sekali tidak melakukan editing. Hal tersebut dia lakukan untuk mengajak masyarakat berdiskusi mengenai ucapan Ahok.
"Mengajak netizen berdiskusi dan menyatakan penistaan agama dalam tanda tanya mengcaption. Sekali lagi tidak mentranskip tidak memotong video tidak mengubah, yang Pak Buni lakukan menambahkan caption, intisari dan pendapat pribadi jadi jelas nih clear jadi jangan sampai ada lagi di media sosial di kemudian berita-berita portal berita online itu yang menyatakan bahwa Pak Buni salah transkip bukan itu," bebernya.
Saat ini, Aldwin mengklaim kliennya telah didukung oleh ratusan advokat.
"Oh banyak, kita mendapat dukungan dari pihak yang luar biasa dari masyarakat, sampai saat ini advokat yang ingin membela pak Buni ada 250 karena jelas pak Buni orang yang dizalimi," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti Erick membuat Anies Baswedan jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGibran menganggap kritikan dari Ahok merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca Selengkapnya