Aipda Ambarita Diperiksa Propam Gara-Gara Geledah Ponsel Warga
Merdeka.com - Aipda Monang Parlindungan Ambarita, anggota Polres Jakarta Timur diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terkait menggeledah ponsel warga.
"Sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (19/10).
Ambarita diduga kuat telah melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP lantaran aksinya menggeledah ponsel seseorang tanpa hak. Pemeriksaan ini, menurut Yusri guna membuktikan adanya kesalahan disiplin. Apabila ditemukan hal tersebut, maka Ambarita akan ditindak tegas.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas," katanya.
Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita viral di media sosial lantaran dalam videonya yang merupakan penggalan salah satu program televisi swasta ia menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin.
Di dalam video Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam ponsel remaja tersebut. Namun remaja itu menolak.
Malahan ia mempertanyakan wewenang polisi untuk memeriksa ponselnya, padahal itu privasi.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka AP menggunakan foto dan video pribadi Ria Ricis untuk melakukan pengancaman dan pemerasan.
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pak Bhabin dan Aipda Ambarita yang berbicara tentang maling di rumah sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaTersangka membawa senjata tajam berupa pisau saat melakukan aksinya untuk menakuti korban.
Baca SelengkapnyaMomen Aipda Ambarita berkelakar dan sebut dirinya 'bogel' di hadapan juniornya.
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca Selengkapnya