Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Air mata Ahok di sidang penistaan agama

Air mata Ahok di sidang penistaan agama Sidang Ahok. ©Reuters/Tatan Syuflana/Pool

Merdeka.com - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama ( Ahok) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12). Ahok langsung membacakan keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ahok membaca sendiri nota pembelaannya sebanyak 9 halaman dan sempat menangis. Momen itu ketika Ahok menceritakan tentang keluarga angkatnya yang muslim. Ahok berbicara sambil terbata-bata.

Namun, tak lama kemudian Ahok tak kuasa menahan tangis hingga mengeluarkan air mata. Seorang petugas pun memberikan tisu kepada Ahok. Ahok pun menyeka air mata di wajah beberapa kali.

Orang lain juga bertanya?

"Kecintaan ayah angkat saya kepada saya masih membekas sampai hari ini, bahkan uang pertama saya S2 dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok sembari terbata-bata dan menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta.

Ahok merasa seperti orang yang tak punya harga diri dan tahu diri karena tuduhan kasus tersebut. Apalagi, seakan tak menghargai agama dan kitab suci keluarga angkat.

"Saya sedih dituduh menista agama karena sama saya menuduh saya menista keluarga angkat saya," ucapnya seraya mengusap air mata.

Ahok menceritakan ketika ibu angkatnya meninggal, dirinya ikut mengangkat jenazah. Bahkan, hingga saat ini masih rajin berziarah. Ahok mengenang momen saat maju menjadi calon wakil gubernur DKI 2012 lalu dan pada hari pencoblosan, ibu angkatnya datang ke tempat pungutan suara padahal kondisi kritis.

sidang ahok

Sidang Ahok ©Reuters/Tatan Syuflana/Pool

Sidang yang berlangsung selama 3 jam tersebut, turut dihadiri keluarga Ahok. Salah satu keluarga yang mendampingi adalah Fifi Lety yang merupakan adik kandung Ahok. Usai sidang, Fifi menegaskan bahwa Ahok tak pernah berniat sedikit pun untuk menistakan agama Islam.

"Kakak saya itu selalu mengajarkan saya untuk saling mengasihi, jadi tidak mungkin itu terjadi kalau Pak Ahok itu sampai demikian. Kami dari kecil dibesarkan dengan mayoritas muslim, dan di kampung saya juga kalau takbiran bareng-bareng biasa ikut pukul bedug, antar mengantar makanan dan sama tetangga juga begitu sangat kita itu dimulai dari kakek saya," jelas Fifi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Fifi memahami betul penyebab Ahok sempat menitikkan air mata saat membacakan eksepsinya di hadapan majelis hakim. Kata Fifi, Ahok terharu membacakan eksepsinya lantaran teringat ucapan dan pesan-pesan yang disampaikan oleh orang tua kandung dan orang tua angkat, serta kakeknya.

"Saya bisa mengerti kenapa Pak Ahok itu bisa terharu karena dia teringat ucapan orang tua saya dan orang tua angkatnya yang sudah meninggal. Bisa enggak kita pilih lahir dari suku apa, bangsa apa, kita engak bisa pilih juga," ucapnya.

Fifi pun menegaskan kalau pihaknya tak terima kalau Ahok dituduh menistakan agama. Sebab sejak kecil keluarganya selalu diajarkan dan dibesarkan dengan nilai-nilai luhur. Bahkan Ahok ikut menggotong keranda ibu angkatnya yang beragama Islam.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna menegaskan, tangisan Ahok dalam sidang tersebut bukan dibuat-buat. Tetapi benar-benar luapan perasaan Ahok.

"Dia sangat sedih. Dia punya ibu angkat muslim, hidup di komunitas masyarakat muslim. Dia menjalankan kewajiban spiritual sesuai amanah ibu angkatnya, berzakat menjaga kerukunan beragama. Tetapi kok dia bisa dituduhkan melakukan penistaan agama sebagai terdakwa dalam persidangan pagi ini," kata Sirra usai sidang.

Kubu Ahok menilai dakwaan jaksa dalam sidang perdana ini tak bisa diterima. Mereka juga merasa kasus ini sarat kaitannya dengan muatan politis.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga turut berkomentar soal Ahok yang sempat menangis saat sidang. Fahri memaklumi Ahok yang tak mampu menahan tangis dalam sidang perdana tersebut.

Dia mengatakan apabila dirinya berada di posisi Ahok maka dia pun akan menitikkan air mata.

"Kalau saya jadi Ahok, saya juga nangis," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Meski demikian, Fahri enggan berkomentar lebih jauh terhadap jalannya sidang perdana Ahok tersebut. Dia hanya mengkritisi jalannya sidang disiarkan secara langsung oleh media televisi.

"Kalau di luar (negeri) sidang nggak boleh siaran langsung. Bolehnya di sket, diambil gambarnya. Bahkan nggak boleh difoto. Karena sikap Hakim, Jaksa, Lawyer, JPU, mereka terlepas bebas hadapi tekanan kan harusnya begitu, maka pengadilan harusnya tertutup," jelasnya.

pengamanan sidang ahok

pengamanan sidang ahok ©2016 merdeka.com/imam buhori

Sedangkan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menuding Ahok hanya mencari simpati dengan menangis dalam menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama tersebut. Yandri menilai tangisan Ahok hanyalah air mata buaya.

"Saya kira itu nangisnya air mata buaya. Itu modus. Tujuannya nyari simpati," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Yandri meyakini hakim tak akan terpengaruh dengan tangisan Ahok tersebut. Anggota Komisi II DPR ini menilai hakim tetap akan mengedepankan fakta dalam kasus ini.

Selain itu, Yandri menyayangkan pembelaan Ahok yang membantah menistakan agama karena Al Maidah dipakai lawan politiknya untuk menjatuhkannya di Pilkada justru membuat kegaduhan. Dia meyakini apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukkan.

"Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali, dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang," ujarnya.

"Seharusnya dia sampaikan yang meringankan atau menyejukkan suasana, yang disampaikan tadi cenderung menimbulkan kegaduhan baru," tandasnya.

Sidang selanjutnya akan digelar 22 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menumpang tempat di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK

Menurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aiman Enggan Komentari Pelaporannya di Polda Metro: Demokrasi harus Tetap Tumbuh
Aiman Enggan Komentari Pelaporannya di Polda Metro: Demokrasi harus Tetap Tumbuh

Aiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik

MUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono

Ganjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya