Ajukan PK, Ahok berharap bebas dan namanya direhabilitasi
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) sudah menerima memori Peninjauan Kembali (PK) dengan pemohon Basuki Tjahaja Purnama, terpidana kasus penistaan agama. Sidang PK rencananya akan digelar pekan depan, Senin 26 Februari.
Josefina A Syukur, salah satu tim kuasa hukum Ahok, sapaan Basuki, mempersilakan ragam komentar yang menyudutkan kliennya atas pengajuan PK. Ahok, katanya, juga tidak menanggapi berlebihan semua kritik itu.
"Kalau menurut saya, kalau sudah ada aturan hukumnya kenapa pecundang. Kita kan mengikuti aturan. Kalau enggak mengikuti aturan hukum baru (pecundang). Keluh kesah Pak Ahok enggak ada. Cuma bilang terima kasih. Ada yang menghina, dia maafin. Kalau ada surat dia balas semua," kata Josefina saat ditemui usai persidangan gugatan cerai Ahok pada istrinya Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Ditambahkan Josefina, Ahok hanya berharap PK yang dia mohonkan dikabulkan hakim. "Kita berharap dikabulkan, harapan tertinggi bebas dan direhabilitasi namanya," tegasnya.
Jika kemudian persidangan ini kembali membuat sejumlah orang turun ke jalan, menurut Josefina itu adalah hak mereka.
"Kita melakukan sesuai aturan dan saya percayalah hakimnya independen. Karena ini jelas ada aturan hukumnya," kata Josefina.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaDi hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca Selengkapnya