Akibat senggolan, seorang DJ di Surabaya dibunuh geng balap liar
Merdeka.com - Empat dari belasan pelaku pengeroyokan dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka menganiaya hingga tewas Aditya Wahyu Budi Hartanto, seorang disjoki (DJ) di tempat hiburan malam Club Emperor Surabaya, Jawa Timur.
Para tersangka rata-rata berusia 19 hingga 25 tahun. Penganiayaan dipicu insiden kecelakaan dalam aksi balapan liar di Kota Pahlawan.
Empat tersangka berhasil ditangkap di antaranya Faizal Maulana Putra alias Amber (20). Dia merupakan tukang parkir tinggal di Jalan Mleto Sukolilo.Selanjutnya adalah M Rizky Nurifandri alias Mbah (19) warga Manyar Kertoarjo, Risky Topan alias Gondrong (19) dan dan Bayu Gunawan (23). Kedua nama terkahir bermukim di Rungkut Lor X, Surabaya.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, peristiwa ini bermula pada Selasa dini hari lalu (2/6). Saat itu, di kawasan Ngagel terjadi aksi balapan liar antara Geng Lolipop dengan Reisya.
"Awal mula kejadian ini adalah peristiwa laka lantas. Saat itu, terjadi balapan liar antara Geng Lolipop dan Reisya. Ketika balapan liar masih berlangsung, tiba-tiba ada mobil yang dikendarai korban menyerobot dan terjadi senggolan hingga terjadi laka lantas," kata Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Senin (8/6).
Karena tidak terima, lanjut Takdir, Gondrong memprovokasi Geng Lolipop memburu korban yang mengendarai mobil Suzuki X-Over warna merah bernomor polisi W 1233 RG. Mengetahui dikejar belasan orang, korban yang tinggal di Jalan Rempang, Sawotratap, Sidoarjo itu tancap gas.
Sampai di Jalan Bung Tomo, mobil korban yang diburu para tersangka dengan motor menabrak pohon hingga ringsek di bagian depan. "Para tersangka ini melempari mobil korban dengan batu dan paving. Setelah mobil korban menabrak, para tersangka mengeluarkan dan menyeret korban yang terluka dalam mobil," ujar Takdir.
Meski korban dalam kondisi terluka, lanjut Takdir, para tersangka tetap menghajar korban hingga meninggal dunia di dekat mobilnya. "Dari pengakuan para tersangka ini, saat ditinggalkannya korban masih hidup. Namun, setelah mereka pergi, korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian," tambah Takdir.
Dari peristiwa ini, lanjut Takdir, polisi kemudian memburu para tersangka, yang diketahui sudah beberapa hari tidak pulang ke rumahnya masih-masing pascaperistiwa tersebut. "Kemudian kita berhasil menangkap empat tersangka. Saat ini, kita masih mengejar beberapa tersangka lain yang terlibat. Para tersangka itu berinisial Rosi, Totti dan beberapa lainnya. Kalau perlu, kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka," ucap Takdir.
"Geng motor ini dikomandoi Gondrong. Dia yang memprovokasi teman-temannya untuk mengejar korban dan melemparinya dengan batu dan paving," sambung Takdir.
Kembali ditegaskan Takdir, tindakan para pelaku terhadap korban sudah memenuhi banyak unsur pidana dan akan dijerat pasal berlapis.
"Selain, perusakan, penganiayaan, mereka juga dijerat pasal pembunuhan berencana. Oleh sebab itu, kita akan berkoordinasi dengan jaksa untuk memberikan hukuman paling berat, mengingat tindakan yang dilakukan ini sangat sadis," tutup Takdir. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaTawuran maut ini berawal ketika salah satu anggota Geng Pacing Never Die mengadukan kepada temannya telah diserang oleh sekelompok orang dari Geng BOW Blok M.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaDari enam orang yang diduga sebagai pelaku, salah satunya diketahui membawa celurit.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya