Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AKP Ichwan, penerima Rp 2,3 M dari bandar narkoba segera diadili

AKP Ichwan, penerima Rp 2,3 M dari bandar narkoba segera diadili AKP Ichwan Lubis. ©2016 facebook

Merdeka.com - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis segera duduk di kursi pesakitan. Perkara pencucian uang bandar narkoba jaringan Togiman alias Tony alias Toge yang melibatkannya sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Berkas perkara Ichwan Lubis telah dilimpahkan JPU Kejari Medan ke PN Medan, Kamis (1/9)," kata Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik, Jumat (2/9).

Bukan hanya berkas perkara Ichwan Lubis, jaksa juga sudah melimpahkan berkas perkara terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Togiman, Tjun Hin alias Achin dan Janti ke PN Medan. "Kita masih menunggu jadwal penetapan sidang," sambung Taufik.

Seperti diberitakan, AKP Ichwan Lubis yang saat itu menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Medan, April lalu ditangkap BNN setelah mereka mengembangkan pengungkapan jaringan pengedar narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Perwira pertama ini disangka telah melakukan tindak pidana pencucian uang berlatar narkotika dengan menerima dana Rp 2,3 miliar dari Tjun Hin alias Ahin, anggota jaringan.

Uang dalam jumlah besar itu diserahkan Ahin setelah mendapat perintah dari Togiman alias Toni, narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Kelas II Lubuk Pakam, Deli Serdang. Togiman terlibat beberapa kasus narkotika yang telah terungkap, termasuk pengiriman 25 kg sabu-sabu dari Dumai ke Medan via Bus Makmur serta kasus kepemilikan sekitar 21 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di kawasan Sunggal.

Ichwan menerima uang dari Ahin dengan dalih untuk mengurus kasus anggota jaringan Togiman yang bernama Achin alias MR yang tengah ditangani BNN. Perempuan inilah yang ditangkap petugas BNN dengan barang bukti sekitar 21 kg sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

Penangkapan Achin berkembang ke sejumlah anggota jaringan lainnya, seperti suaminya HND, Ahin, Toni serta Janti yang merupakan kakak Toni. Tak berhenti di sana, BNN juga menemukan aliran uang jaringan ini sampai ke tangan Ichwan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar

AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!

Keterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Keduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya