Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bogor Kembali Terbongkar, Begini Modusnya

Aksi Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bogor Kembali Terbongkar, Begini Modusnya Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bogor. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bogor kembali membongkar sindikat pengoplos gas elipiji bersubsidi dengan modus memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram. Meski baru berjalan sekitar satu bulan, kelompok yang terdiri dari tiga orang ini mampu meraup untung Rp150 juta.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, komplotan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ini pihaknya mengamankan 250 buah tabung berukuran 3 kilogram dan 150 buah tabung 12 kilogram.

"Jadi mereka ini, memindahkan isi dari empat tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke satu tabung ukuran 12 kilogram, kemudian tabung berukuran 12 kilogram yang berisi gas subsidi itu dijual seharga Rp125 ribu per tabung," kata Iman, Kamis (27/10).

Tiga orang yang berhasil diamankan yakni GS alias BL (43) sebagai pemilik lapak pengoplos gas elpiji, NS alias G (25) sebagi supir dan K (52) bertugas menjaga lapak untuk memberi tahu rekannya yang mengoplos elpiji.

Iman menjelaskan, tersangka GS alias BL, menampung gas elpiji berukuran 3 kilogram di area perkebunan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, isi dari empat tabung berukuran 3 kilogram itu, dipindahkan menggunakan selang khusus ke tabung 12 kilogram kosong.

"Alat yang digunakan itu selang regulator penghubung tabung gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram dan es batu untuk mendinginkan tabung gas berukuran 12 kilogram," jelas Iman.

Setelah itu, tersangkan NS alias G, sebagai supir melakukan bongkar muat dan mengantarkan gas elpiji berukuran 12 kilogram itu ke pemesan. Sementara tersangka K mengatur parkir mobil di lokasi penyuntikan dan menjaga kegiatan penyuntikan dari orang atau warga sekitar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC tarigan pertama kali melakukan penangkapan terhadap K pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, usai menerima informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan gas bersubsidi ini.

"Saat kami datang ke TKP dua orang lainnya itu kabur dan meninggalkan sejumlah barang bukti di TKP, lalu K kami amankan di Mapolres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kemudian pada 18 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap GS dan NS di daerah Serpong, Kota Tangerang, Banten.

Siswo menerangkan, komplotan ini mampu meraup untung Rp150 juta setelah satu bulan menjalankan aksinya. Perhitungannya, mereka membeli satu tabung elpiji berukuran 3 kilogram penuh dengan harga Rp20 ribu dan membutuhkan empat tabung untuk mengisi satu tabung ukuran 12 kilogram.

Artinya, mereka mengeluarkan modal Rp80 ribu dari empat tabung ukuran 3 kilogram kemudian diisi ke satu tabung 12 kilogram lalu dijual dengan harga Rp125 ribu.

"Keuntungannya untuk ketiap satu tabung 12 kilogram yang dijual itu Rp45 ribu. Dikalikan saja 150 tabung. Pengakuan mereka itu, setiap dua hari, selalu habis dan melakukan penyuntikan ulang. Keuntungannya sekitar Rp150 juta," kata Siswo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi, serta perlindungan konsumen dan metrology legal dengan ancamam pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan

Sebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya

Ketiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya