Aktivis anti korupsi Aceh minta koruptor dihukum mati
Merdeka.com - Aktivis anti korupsi di Aceh menilai koruptor di Indonesia sudah sangat mengakar dan sudah seharusnya dihukum mati. Hal ini sebagaimana diterapkannya hukuman mati terhadap terpidana narkoba.
Menurut pandangan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), korupsi merupakan kejahatan besar yang telah menyebabkan banyak efek negatif pada masyarakat. Banyaknya korupsi juga bisa membuat rakyat menderita kemiskinan.
"Kalau logika penerapan hukuman mati itu seperti terpidana narkoba telah merusak banyak orang, saya berpikir korupsi juga layak dihukum mati, karena juga telah menghancurkan bangsa ini," kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (29/1) di Banda Aceh.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Mengapa kejahatan massal terjadi? Bukti adanya kekejaman di dunia tidak secara langsung membuktikan bahwa manusia jahat secara inheren. Sebaliknya, psikologi sosial sering kali mengabaikan konteks sosial yang lebih luas. Menurut para peneliti, sifat otoritarian yang menghasilkan kekejaman massal biasanya muncul dalam masyarakat yang kompleks.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang dibunuh karena pemberitaan tentang korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Alfian menilai, tindak pidana korupsi juga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal ini lantaran, dengan korupsi yang merajalela di Indonesia telah membuat banyak masyarakat miskin dan angka pengangguran meningkat.
"Kalau hukum mati diberlakukan, ada efek jera yang sangat menakutkan, sehingga bisa mencegah praktik korupsi ini," tegasnya.
Alfian mencontohkan tingginya angka korupsi seperti yang terjadi di Aceh. Kasus korupsi anggaran di Aceh masih relatif tinggi. Untuk tahun 2014 saja jumlahnya mencapai Rp 673 miliar dari 87 kasus yang ditangani penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan.
"Melihat data yang ada indikasi korupsi masing sangat tren di Aceh," katanya.
Dikatakannya, untuk tahun 2014 indikasi dugaan tindak pidana korupsi di Aceh mencapai 87 kasus yang melibatkan 154 pelaku korupsi. Dari jumlah ini, 22 kasus di antaranya sudah mendapat putusan hakim, 63 kasus tahap penyelidikan dan 2 kasus pengusutannya dihentikan.
Dari data diperoleh MaTA, kata Alfian, korupsi terbesar terjadi pada anggaran kabupaten/kota di Aceh, disusul Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). "Jumlah kerugian negara yang terupdate sementara mencapai Rp 673,5 miliar," papar Alfian.
Di sisi lain Alfian mengatakan, penegakan hukum di Aceh masih sangat lemah. Tanpa pengawasan yang baik diduga kasus-kasus di Aceh akan banyak yang terhenti begitu saja. Dia mencontohkan SP-3 dua kasus di Aceh yang dianggap tidak tepat.
Kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi pengerukan Kuala Gigieng, Baitussalam, Aceh Besar dan dugaan korupsi pengadaan bot 30-40 GT oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh. "SP-3 kedua kasus ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh adalah bukti lemahnya penegak hukum kita dalam memberantas korupsi di Aceh yang akibatnya korupsi semakin merajalela," tegasnya.
Untuk itu MaTA mendesak penegak hukum di Aceh untuk benar-benar dalam mengusut korupsi di Aceh, agar anggaran publik yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaCalon presiden Anies Baswedan menyampaikan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPrabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengatakan demokrasi yang sehat itu ditandai dengan tidak adanya korupsi
Baca SelengkapnyaAnies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
Baca SelengkapnyaFirli pada aparatur sipil negara (ASN) di Aceh juga meminta agar bekerja baik dan tidak mempersulit pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKorupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.
Baca Selengkapnya