Aktivis pemantau pemilu jadi tersangka, preseden buruk demokrasi
Merdeka.com - Mantan Ketua Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dia dilaporkan Fadli Zon.
Koordinator KP2KKN, Rofihuddin menceritakan, saat itu Ronny merupakan bagian dari kelompok pemantau pilpres yang dibentuk bersama sejumlah elemen masyarakat untuk mendorong pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang. Saat itu muncul dugaan politik uang yang dilakukan Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Hatta.
"Fadli Zon diduga melanggar pasal 41 ayat 1 huruf J UU Pilpres tentang memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Jadi Fadli Zon ini dugaan pemberian uang sejumlah Rp 50.000 hingga Rp 250.000 kepada pedagang saat berkampanye," ujar Rofihuddin di Media Center Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
-
Apa yang ingin dilakukan Rano sebelum Pilkada? Secara terbuka Rano mengaku awalnya ingin fokus sebagai anggota Dewan.
-
Kapan Ramzi mendaftar Pilkada? Ia mengungkapkan bahwa dirinya memang telah dipersiapkan untuk terjun ke Pilkada 2024 setelah sebelumnya ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
-
Apa posisi Ronal Surapradja dalam Pilkada Jabar? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
Atas hal tersebut Fadli Zon tak terima dan melaporkan Ronny ke Mabes Polri. Akhirnya Ronny Maryanto ditetapkan sebagai tersangka. Rofi menuturkan, yang dilakukan Ronny merupakan upaya agar pemilihan presiden bersih. Ronny berpegang pada Pasal 31 UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik. Di situ dijelaskan bahwa partai politik perlu memberikan pendidikan politik pada masyarakat.
Rofi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, seluruh aktivitas Ronny menjadi terganggu. "Jadi agak terganggu aktivitas beliau. Mengganggu aktivitas sebagai kepala keluarga dan kegiatannnya sebagai pengawas pilkada," ucapnya.
Karena itu dia berharap kasus ini tidak diteruskan. "Bila kasus ini diteruskan, maka akan muncul presenden buruk," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaRefly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAksi massa demo memprotes hasil Pemilu 2024 terus berlangsung
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaKondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memgajak semua pihak untuk mengawal demokrasi dalam ajang Pilpres 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaMu’ti meminta jangan ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan pilpres hanya satu putaran
Baca Selengkapnya"Jadi setting-an endorsment itu bagian proses buruk ini, kalau dulu pejabat-pejabat itu masih malu lakukan endorse, sekarang enggak malu-malu," kata Jeirry.
Baca Selengkapnya