Alami gangguan kejiwaan, penganiaya Komandan Brigade Persis tetap diproses
Merdeka.com - Tim Dokter Rumah Sakit Sartika Asih memeriksa AM (45) yang merupakan pelaku penganiayaan Komandan Brigade PP Persis, Prawoto. AM menjalani pemeriksaan karena dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan. Dokter Leony Widjaja yang memeriksa pelaku mengatakan belum memeriksa secara intensif karena baru bertemu pelaku. Namun, hasil observasi sementara diungkapkannya pelaku mengalami gangguan kepribadian.
"Sementara menurut saya dia masuk di kategori gangguan kepribadian. Emosional tidak stabil," ujar Leony dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung Jumat (2/2).
Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku menunjukkan emosional yang tidak stabil dengan perilaku mengamuk yang kadang-kadang ditunjukkan dalam kesehariannya. Amukan ini dilakukannya saat ada keinginan yang tidak terpenuhi.
-
Kapan pelaku merasakan stres? Ini jelas, karena yang berselingkuh akan menghadapi dua hubungan rumit dengan dua orang yang berbeda.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa psikosis bisa menyebabkan perilaku menyakiti diri? Pengalaman ini dapat menakutkan dan mungkin mendorong individu untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain. Oleh karena itu, bantuan medis segera sangat penting bagi siapa pun yang menunjukkan gejala psikosis.
-
Apa penyebab utama kemarahan yang berlebihan? Dilansir dari Real Simpel, Jenny Yip, seorang psikolog klinis, menjelaskan bahwa kebanyakan kemarahan berasal dari perasaan kehilangan kendali. Perasaan terjebak dan tanpa solusi sering kali memicu kemarahan yang berlebihan.
-
Apa ciri reaksi emosional pada orang dengan trauma? Orang yang mengalami trauma biasanya menunjukkan reaksi emosional yang intens terhadap pengalaman yang terkait dengan trauma tersebut.
-
Apa yang bisa dipicu oleh kemarahan? Ketika seseorang marah, tubuh merespons dengan meningkatkan detak jantung dan memicu produksi adrenalin, yang dapat mempersiapkan kita untuk bertindak.
"Perilakunya kadang ada seperti orang tidak waras kadang seperti orang normal," katanya.
Meski demikian, dr. Leony mengatakan masih harus dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan hasil yang pasti. Hasil ini nantinya berguna untuk proses kelanjutan tindakan pelaku yang menganiaya korban hingga akhirnya mengembuskan nafas terakhir. Ia menyebutkan waktu yang diberikan untuk pemeriksaan yakni 14 hari. Pihaknya akan menganalisis lebih lanjut, termasuk penyebabnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan polisit akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini meski pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
"Jadi penyelidikan akan tetap dilanjutkan. Pada pelaku harus tetap mempertanggungjawabkan secara hukum sesuai dengan pasal yang dilanggar hingga ke pengadilan," ujar Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (2/2).
Saat ini kata Hendro, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari pelaku dan para saksi. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Sekarang kita pemberkasan tahap 1 hingga tahap 3 kemudian dikirim ke penuntut umum serta barang buktinya. Itu akan dilakukan. Tentunya sesuai harapan bahwa proses hukum harus berjalan. Jadi biar hukum yang memutuskan," katanya.
Menurut Hendro, pemeriksaan membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari. Sehingga berkas perkara benar-benar lengkap untuk kelanjutan perkara. "Semoga kasus ini segera bisa kita tuntaskan sampai ke meja pengadilan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Penasihat PP Persis Maman Abdurrahman mengaku menyesalkan terjadinya penganiayaan yang menyebabkan Komandan Brigade PP Persis Prawoto meninggal dunia. Dia meminta pelaku diproses hukum.
"Tentu saja kami bukan hanya menyesalkan tapi sedih dengan kehilangan beliau ini. Karena beliau bukan hanya komandan brigade tapi juga dai," katanya
Maman mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun, ia meminta hukuman yang setimpal untuk pelaku.
"Ini kepada yang berwenang mohonnya kami tidak lepas sesuai peraturan yang berlaku. Dan hukumlah seberat-beratnya karena sebut saja sudah merupakan kejahatan luar biasa," ucapnya.
Ia pun berharap penganiayaan serupa tidak terjadi lagi. Dia berharap keamanan kota Bandung dapat terjaga tetap kondusif.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku tengah mencoba mencongkel rumah kediaman Prawoto yang berada di kawasan Cigondewah. Prawoto kemudian keluar rumah untuk mengecek. Melihat rumahnya dicongkel, Prawoto kemudian menanyakan kepada pelaku maksud dari tindakannya tersebur. Namun pelaku malah menyerang korban.
Saat Prawoto mencoba melarikan diri, pelaku mengejar korban sambil membawa potongan pipa besi. Pada saat korban dikejar dan terjatuh, pelaku memukuli korban beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami luka patah tangan kiri dan luka terbuka pada kepala.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban yang saat itu tergeletak langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung. Sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak bisa tertolong hingga mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 16.00 WIB Kamis (1/2) lalu. Peristiwa terjadi di Blok Kasur RT 001 RW 005, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaMeski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaMunculnya kemarahan secara mendadak dan sering pada diri kita bisa menjadi salah satu tanda adanya masalah.
Baca SelengkapnyaKontrol implus adalah jenis gangguan mental yang menyebabkan penderitanya sering melakukan tindakan di luar norma.
Baca SelengkapnyaBhabinkamtibnas bekerja sama dengan petugas Dinas Sosial Kecamatan Cengkareng, Ibu Purwani, langsung mendatangi tempat kejadian perkara
Baca SelengkapnyaPerilaku pasif-agresif merupakan hal yang bisa terjadi baik secara sadar atau tidak. Kenali tanda dan cara mengatasinya.
Baca SelengkapnyaMemiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan kemungkinan dikeluarkannya SP3 itu setelah keluarnya hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Tarsum
Baca SelengkapnyaPolisi akan melibatkan psikolog untuk mendalami kondisi kesehatan mental George Sugama Halim alias GSH.
Baca Selengkapnya