Alasan gaji ditahan KPK, polisi gadungan kuras kartu kredit wanita
Merdeka.com - IM Sugiharto alias Anton nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar (Kombes), dan menipu seorang wanita dengan dalih bakal dinikahi. Tersangka akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes yang dilaporkan Siti Rokayah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Sabtu (2/7).
Eko menjelaskan, kejadian berawal saat Siti berkenalan dengan tersangka Sugiharto di Giant Mal Kalibata Jakarta Selatan sekitar Oktober 2014.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana Agen Brilink meyakinkan korban penipuan? Saat itu, ia juga didampingi sang suami untuk meyakini para korban bahwa mereka sedang tertipu akun tidak dikenal.'Pas saya bilang ke adiknya kalau mereka sedang ditipu, kakaknya langsung bilang kalau ini resmi dan bukan penipuan,' terang Susi (panggilannya)
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Sugiharto mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes yang berdinas pada bagian narkoba di Mabes Polri saat berkenalan dengan Siti.
"Tersangka mengatakan gajinya sedang bermasalah karena ditahan KPK," tutur Eko.
Setelah perkenalan itu, tersangka kerap menemui dan menjalin hubungan bahkan berjanji akan menikahi korban.
Usai menjalani asmara, tersangka meminjam kartu kredit korban untuk dipakai dan akan dibayar pelaku.
Korban menyerahkan kartu kredit UOB kepada tersangka namun tagihan pemakaiannya tidak dibayarkan pelaku.
Selanjutnya, korban mulai mencurigai tersangka sebagai polisi gadungan sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah Kartu Pengenal Polri palsu atas nama IM Sugiharto NRP: 5908098, seragam Polri berpangkat Kombes, satu kartu kredit UOB atas nama Siti Rokayah. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca Selengkapnya