Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan KPK Tak Panggil Ganjar Meski Disebut Beri Uang ke Bupati Tasdi

Alasan KPK Tak Panggil Ganjar Meski Disebut Beri Uang ke Bupati Tasdi ganjar tepati janji ke KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa KPK kembali memeriksa saksi terdakwa Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dalam pemeriksaan, Tasdi mengakui mendapatkan uang dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Meski pemberian uang untuk kepentingan partai, Jaksa tidak akan memanggil Ganjar Pranowo untuk dihadirkan saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu terungkap saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/1).

"Soal kenapa tidak diperiksa saksi, tanyakan saja kepada penyidik. Sebab sesuai agenda dalam berita acara persidangan (BAP) nama Ganjar tidak masuk. Jadi tidak perlu dimintai keterangan. Kita tinggal ajukan tuntutan saja," kata Jaksa KPK usai sidang Kresno Anto Wibowo usai sidang.

Dia menyebut saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center, termasuk Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang sudah dihadirkan dalam sidang saksi beberapa hari yang lalu.

"Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa," jelasnya.

Dalam persidangan, pihaknya menemukan fakta baru termasuk pemberian uang Rp100 juta dari Ganjar melalui ajudannya.

"Yang menjadi permasalahan uang itu tidak disetorkan ke bendahara partai," ujarnya.

Tasdi dalam sidang itu membenarkan jika dirinya menerima uang dari Ganjar. Uang itu diberikan Ganjar melalui ajudannya saat ke Purbalingga untuk menghadiri deklarasi tim pemenangannya pada Pilgub 2018.

"Dikasih bulan Mei, beliau datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di rumah saya beri Rp100 juta untuk operasional pemenangan,” ujar Tasdi.

Dia pun mengaku saat di berikan uang belum sempat disetorkan bendahara partai karena sudah ditangkap 4 Juni 2018.

"Dari Ganjar mau digunakan tanggal 10 Juni 2018 untuk buka bersama justru ketangkap KPK. Jadi dari pak Ganjar dibawa KPK," ungkapnya dalam sidang.

Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dilakukan pada 27 Maret 2018. Tasdi yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga saat itu menargetkan perolehan Ganjar-Yasin mencapai 77,7%. Deklarasi kala itu dihadiri ribuan warga setempat, dan peserta partai koalisi.

Sebelumnya, Ganjar mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada Bupati Tasdi untuk pemenangan dalam Pilgub Jawa Tengah 2018. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Tasdi untuk membantu modal pemenangan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin.

"Ya kita tahunya ada kultur iuran gotong-royong dalam intern partai. Kalau dengar seperti itu, ya silakan saja dibuktikan di pengadilan," kata Ganjar.

Ganjar menyebut dalam sidang kasus suap, Tasdi mengakui uang Rp 150 juta untuk pemenangan Ganjar-Yaj Yasin di daerah Jateng. "Tidak tahu kegunaannya untuk apa? Dan yang bersangkutan tidak bilang terkait iuran yang digunakan untuk pemenangannya saat Pilgub," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli

KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi

Baca Selengkapnya
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar

Polda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo, Usai Jadi Capres Kini Dilaporkan ke KPK
Ganjar Pranowo, Usai Jadi Capres Kini Dilaporkan ke KPK

IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tanggapan TPN Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi
VIDEO: Tanggapan TPN Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi

TPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Ganjar Usai Dilaporkan IPW ke KPK: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi
Reaksi Keras Ganjar Usai Dilaporkan IPW ke KPK: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi

Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD soal Ganjar Dilaporkan IPW Atas Dugaan Gratifikasi
Respons Mahfud MD soal Ganjar Dilaporkan IPW Atas Dugaan Gratifikasi

Mahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini

Putri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi

Habiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.

Baca Selengkapnya