Alasan Ratna Sarumpaet tak penuhi panggilan polisi soal kasus Dhani
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini akan memanggil delapan orang saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana penghinaan tersebut diduga dilakukan oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.
Salah satu yang akan dipanggil penyidik adalah aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Namun, dirinya dipastikan tidak akan hadir dengan alasan undangan penyidik.
"Kita koordinasi enggak datang, orang enggak jelas undangannya," kata Ratna saat dihubungi, Kamis (24/11).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Menurutnya, dalam panggilannya tersebut kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi dirinya tidak tahu saksi terhadap siapa. Namun lanjutnya, apabila dirinya dikaitkan dengan Ahmad Dhani yang diduga telah menghina Jokowi harusnya rakyat yang melaporkannya.
"Iya (Enggak jelas undangannya), tersangka tidak jelas ya, aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa aku enggak tahu. Tapi itu berantakan jadi saya enggak mau dipanggil dengan cara begini," jelas Ratna.
"Sedangkan kalau orang itu menduga ada kaitan dengan kasus Dhani tapi itu tidak tertulis di panggilan ke saya. Saya dibilang saksi, tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa? Kalau pun terhadap Dhani enggak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan Presiden atau orang yang ditunjuk oleh Presiden, atau dia mengkuasakan ke orang," terangnya.
Seperti diketahui, Relawan Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendatangi Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kedatangannya untuk melaporkan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi damai 4 November.
"Kami ingin sampaikan soal perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan Presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Rabu (16/11) sore.
Baca juga:
Ahmad Dhani dilaporkan hina presiden, delapan saksi akan diperiksa
Habib Rizieq & Munarman diperiksa terkait kasus penghinaan Presiden
Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana
Kasus Ahmad Dhani hina presiden, besok Polda Metro panggil 8 saksi
Tak hadir pemeriksaan kasus Dhani, Munarman & Rizieq ngaku ada acara
Projo datangi Polda Metro bawa bukti Ahmad Dhani hina Presiden (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya