Alih Fungsi Kawasan Papandayan Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Sukaresmi
Merdeka.com - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah V Jawa Barat menemukan adanya aktivitas pembukaan kawasan cagar alam menjadi perkebunan. Dampak dari pembukaan tersebut, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi wilayah V BKSDA Jawa Barat, Dodi Arisandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini secara resmi sudah melakukan pelaporan resmi kepada kepolisian terkait alih fungsi kawasan cagar alam tersebut. Langkah pelaporan dilakukan setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan pelaku sejak 2019.
“Saya dari 2019 disini sudah dilakukan penegakkan hukum, artinya operasi dan dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan si pelaku. Si pelaku juga sudah membuat sua pernyataan tidak akan melakukan kegiatan itu (alih fungsi lahan) lagi. Tapi sampai dengan kemarin, kegiatan ini masih dilakukan sehingga perlu dilakukan penegakan hukum,” kata Doni, Selasa (7/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Apa yang dilakukan Polisi saat banjir? Satlantas Polres Rohil terpaksa melakukan buka tutup arus lalu lintas agar kendaraan berjalan lancar.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 3 hektar area cagar alam Papandayan yang dialihfungsikan menjadi kebun sayuran. Dampaknya menjadikan kawasan hutan secara luasan mengalami pengurangan, termasuk fungsi kawasannya.
“Dengan membuka kawasan hutan dengan (cara) menebangi hutan yang ada atau pohon yang ada sehingga (menjadikan) fungsi lindung untuk mencegah erosi dan banjir akan berkurang. Itulah mengapa kita konsen bahwa menjaga hutan artinya menjaga kelestariannya agar tidak terjadi bencana yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Pengubahan kawasan tersebut pun diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi beberapa waktu lalu. Dalam peta yang ditunjukkannya, aliran air dari kawasan tersebut karena tidak ada pohon tegakan akibat pembukaan lahan langsung mengarah ke Sukalilah.
Kepala Satuan reserse kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa pihaknya memang tela menerima laporan dari Kasi wilayah V BKSDA Jawa Barat terkait adanya perbuatan pidana pembukaan lahan di area cagar alam Papandayan.
"Kami memang telah menerima laporan terkait adanya suatu tindak pidana mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas suaka alam serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli yang mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam," ujar Dede.
Jika hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka menurut Dede, pelaku diancam hukuman 10 tahun. “Karena melanggar pasal 19 unto pasal 40 Undang-undang RI nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaCegah Banjir, Pemkab Bekasi Gusur Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaKomunitas Pandawara akhirnya mendapat titik terang dari konflik dengan perangkat desa Sangrawayang.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya