Amien Rais tuding ada kejanggalan pemanggilan, ini penjelasan polisi
Merdeka.com - Polisi membantah adanya kejanggalan terkait prosedur pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang diperiksa dalam kasus kebohongan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Polisi menegaskan bahwa pemanggilan itu sudah sesuai prosedur.
"Gini, tanggal 2 sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi. Jadi dasarnya jangan penangkapan bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Argo mengatakan, pemanggilan itu sudah melewati prosedur yang sesuai. Sehingga, polisi mengklaim tidak ada kesalahan ataupun diskriminasi.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
"(Sudah sesuai) Sudah. Melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Sesaat setelah tiba di Mapolda, Amien memberikan keterangan kepada wartawan. Dia menilai ada kejanggalan terkait pemanggilannya tersebut.
"Ini surat panggilan ke saya per tanggal 2 Oktober. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap setelah tanggal 2, yaitu tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," kata Amien.
Menurutnya, sebelum tanggal 2 Oktober, Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan kepada Kepolisian. "Kok surat panggilan saya sudah jadi. Apakah ini kriminalisasi? Wallahu A'lam," lanjutnya.
Selain kejanggalan tersebut, Amien juga menjelaskan alasannya tak memenuhi panggilan pertama polisi karena mempersoalkan penulisan namanya dalam surat pemanggilan tersebut.
"Yang kedua, nama tertulis Amin Rais, padahal nama saya Muhammad Amien Rais," tuturnya.
Berdasarkan dokumen surat pemanggilan yang diperlihatkan justru tertera bahwa pemanggilan pertama Amien Rais pada Jumat (5/10). Pemanggilan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2018.
Amien tiba di Mapolda Metro Jaya bersama sang putri, Hanum Rais, sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang menaiki mobil jenis sedan hitam. Sejumlah kuasa hukum seperti Eggi Sudjana juga nampak menemani Ketua Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaAiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya