Ampuhkah hukuman kebiri hentikan kekerasan seksual anak?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Isi aturan ini yakni pemberatan hukuman pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dengan hukuman kebiri.
Menanggapi hal tersebut, ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia (UI), Reza Indragiri Amriel yang meminta pemerintah untuk mengkaji kembali keputusan tersebut. Dinilai dia, hukuman kebiri hanya melahirkan mata rantai baru dari kejahatan seksual terhadap anak.
"Ada kekeliruan asumsi yang melatari rencana tersebut. Faktanya, motif pelaku ialah dominansi dan kontrol. Di balik itu ada amarah, dendam, kebencian yang berkobar-kobar," kata Reza saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (25/5).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kenapa hukuman fisik tidak efektif mengubah perilaku anak? 'Saat ini, banyak orangtua yang menggunakan hukuman fisik, tetapi anak tetap tidak mengalami perubahan, yang menunjukkan bahwa cara ini tidak efektif dalam mendidik anak untuk jera dan memperbaiki perilakunya. Mungkin perlu pendekatan yang berbeda,' ungkap Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim M.Psi.
-
Kenapa sindiran ke anak buruk? Meskipun sindiran sering dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendidik anak, namun sebenarnya sindiran dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Apa dampak hukuman fisik pada anak? Hukuman fisik dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis, serta dapat mengganggu hubungan yang seharusnya harmonis antara orang tua dan anak.
-
Bagaimana orang tua seharusnya mendidik anak agar tidak melakukan perundungan? 'Ini PR besar orang tua, bahwa sedari dulu berusaha menjalin relasi, membantu anak mengenali dirinya, meregulasi emosinya, bantu anak untuk bisa punya karakter yang baik. Melampiaskan emosi-emosi dengan cara yang suportif. Tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,'
Reza yakin, perbuatan dari predator anak ini muncul dari rasa dendam karena pernah mengalami hal yang sama semasa kecilnya.
"Tindakan memviktimisasi anak-anak, dengan demikian, dapat dipahami sebagai cara si predator melampiaskan dendamnya," timpalnya.
"Dan anak-anak, selaku target lunak, merupakan pihak yang paling mudah dijadikan sebagai sasaran pengganti pengekspresian sakit hati sang predator," timpal dia.
Reza mengakui kebiri jelas bakal mematikan syahwat dari pelaku kejahatan seksual anak itu. Hanya saja, hukuman kebiri ini tidak serta merta menghilangkan dendam pelaku.
Dia justru melihat hukuman kebiri nantinya bakal dijadikan pelaku sebagai ajang balas dendam karena merasa sudah direndahkan oleh negara. Pelaku tidak segan-segan mengincar korban baru baik anak-anak atau dewasa untuk melampiaskan dendam tersebut.
"Ini semakin kentara pada paedofil mysoped, yaitu predator seksual yang biasa menggunakan cara-cara brutal untuk melumpuhkan korbannya," terang dia.
Selain dendam yang harus diperhitungkan, pemerintah juga harus memperhitungkan anggaran dana yang dikeluarkan dari hukuman kebiri tersebut. Mengingat, suntik hormonal untuk mematikan nafsu seksual si predator anak jelas memiliki efek samping, baik fisik ataupun psikis.
"Sumber pembiayaan si predator berasal dari kartu Indonesia sehat (KIS). Sebangun dengan pemikiran pada poin di atas, sampai hatikah pemerintah membiarkan KIS-nya digunakan penjahat-penjahat seksual?," kata dia.
Oleh karena itu, Reza menegaskan hukuman kebiri jelas tidak akan membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan seks anak. Dia menyebut hukuman yang pantas diberikan kepada predator anak adalah menggabungkan sanksi pidana dan sanksi sosial yaitu, injeksi mati.
"Dari pada menyuntik predator berulang kali sebatas untuk mematikan berahi, lebih baik berikan satu ampul injeksi yang membuat predator mati. Itu sanksi pidana maksimalnya," pungkas Reza.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaMemukul anak merupakan metode hukuman yang sebaiknya tidak lagi dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca Selengkapnya