Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak buah sebut OC Kaligis otak suap hakim dan panitera PTUN Medan

Anak buah sebut OC Kaligis otak suap hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry menyebut otak di balik suap hakim dan panitera PTUN Medan adalah bosnya, OC Kaligis. Menurut dia, uang suap diberikan kepada hakim dan panitera atas keinginan OC Kaligis.

"(Pemberian uang suap) Itu kemauan Pak OC Kaligis," kata Gerry dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Menanggapi pernyataan Gerry, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menanyakan tujuan uang suap itu. JPU KPK menanyakan apakah uang suap itu diberikan agar permohonan gugatan dimenangkan.

Orang lain juga bertanya?

Mendengar pertanyaan JPU KPK, Gerry mengamininya. "Pak OC minta agar putusannya sesuai dengan petitum (permohonan)," jawab Gerry.

Kendati demikian, Gerry menjelaskan pemberian uang sebesar USD 2.000 kepada terdakwa Syamsir Yusfan selaku panitera bukan untuk mempengaruhi putusan melainkan bentuk ucapan terima kasih lantaran sudah mempertemukan OC Kaligis dengan para Hakim PTUN Medan.

"Kalau buat terdakwa ucapan terima kasih. Karena terdakwa membantu ke ruangan ketua," pungkas Gerry.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan telah menerima suap sebesar USD 2.000 dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanty. Uang suap itu terkait proses hukum yang melibatkan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Dalam dakwaan, disebutkan jika Syamsir berperan sebagai perantara OC Kaligis agar bisa berkomunikasi dengan Ketua Hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Di mana pada akhirnya, Tripeni bersedia menerima gugatan mengenai sah apa tidaknya pemanggilan Ahmad Fuad Lubis dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana bantuan daerah bawahan, bantuan operasional sekolah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal di sejumlah BUMD Pemprov Sumut.

Selain itu JPU KPK, menyebutkan bahwa dalam rentang waktu Maret-Juli 2015 Syamsir kerap menerima uang dari OC Kaligis. Uang yang bersumber dari Gatot dan Evy itu dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan, terkait penyalahgunaan wewenang pemanggilan saksi dalam penyelidikan perkara korupsi yang baru pertamakali ditangani PTUN.

JPU KPK mengatakan Syamsir berperan aktif untuk memastikan gugatan OC Kaligis melalui Ahmad Fuad Lubis menang. Hal itu dilakukan Syamsir setelah menerima uang sebesar USD 1.000 dari OC Kaligis di ruangan kerjanya. Saat itu, OC Kaligis didampingi anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry dan Yurinda Tri Achyuni alias Indah.

Sementara USD 1.000 lagi, diterima Syamsir setelah adanya putusan sidang PTUN Medan yang mengabulkan gugatan tersebut. Uang yang dianggap sebagai THR itu diberikan OC Kaligis melalui Gerry pada tanggal 7 Juli 2015 di ruangan kerja Syamsir.‎

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.

Baca Selengkapnya
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya