Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Cawabup Jayapura ditangkap diduga terkait politik uang

Anak Cawabup Jayapura ditangkap diduga terkait politik uang Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anak dari Giri Wijiantoro, calon wakil bupati Jayapura nomor urut dua Pilkada Jayapura ditangkap bersama dua timses terkait dugaan kecurangan dan politik uang. Ketiganya berinisial HW, K dan L.

"Iya, ada tiga orang yang sementara di BAP, kami belum bisa rilis secara utuh," kata Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Ronald Manoach kepada Antara kemarin.

Terkait dugaan persoalan ini, sudah ada pasangan calon yang mengaku akan mengajukan keberatan dan pengaduan tertulis kepada Panwas Kabupaten Jayapura.

"Ada yang baru mengadu dan akan melaporkan besok dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 5, yang lain belum ada. Nomor 5 informasinya mereka mengecek Panwas, mereka mau melaporkan terkait masalah ini, mereka punya bukti-bukti, kami sampaikan silakan laporkan," katanya.

Mengenai aduan atau laporan adanya dugaan kecurangan pada pilkada di Kabupaten Jayapura, alumni Universitas Saind dan Teknologi Jayapura itu mengaku sudah ada empat kasus yang diproses.

"Termasuk kasus ini yang sedang kami kerjakan hingga malam ini. Panwas terus bekerja secara marathon untuk menyikapi dan menangani berbagai laporan dugaan kecurangan," kata Ronald.

Sebelumnya, HW, K dan L, dilaporkan ditangkap dan diamankan oleh tim Gakkumdu, Panwas dan jajaran polisi dari Kabupaten Jayapura karena diduga telah melakukan kecurangan pilkada.

Persoalan ini juga mendapat tanggapan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 1 Yanni-Sadrak Afasedanya melalui kuasa hukumnya Arsi Divinubun, berniat melaporkan dugaan kecurangan pilkada berupa mengumpulkan dan menyebarkan surat undangan serta politik uang.

"Kami akan segera laporkan persoalan siang tadi yang terjadi di salah satu TPS dekat Hotel Merbau, Sentani, kepada Panwas Jayapura," kata Arsi Divinubun.

Menurut dia, anak dari Giri Wijiantoro, salah satu calon Wakil Bupati Jayapura nomor urut 2, bersama dua orang rekannya K dan L yang diduga kuat telah mengumpulkan, menyebarkan surat undangan dan melakukan politik uang di salah satu TPS.

"Karena diindikasikan untuk kepentingan pasangan calon nomor urut 2, kami sangat keberatan. Kami minta kepada Panwas Jayapura untuk bersikap tegas karena jika ini tidak ditindaklajuti secara hukum, maka Panwas yang akan kami laporkan ke Jakarta," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari kubu pasangan nomor urut dua maupun kuasa hukum yang bersangkutan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu

Dalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Tepergok Lakukan 'Serangan Fajar' dari Paslon, Ketua RT di Musi Rawas Nyaris Digebuki Warga
Tepergok Lakukan 'Serangan Fajar' dari Paslon, Ketua RT di Musi Rawas Nyaris Digebuki Warga

Ketua RT di Musi Rawas YN dipergoki warga sedang melakukan bagi-bagi uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Video PNS Terang-terangan ajak Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jayapura, Pemda Bereaksi Tegas
Viral Video PNS Terang-terangan ajak Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jayapura, Pemda Bereaksi Tegas

Belakangan diketahui, PNS dalam video itu diduga pegawai Setda Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya