Anak Kades di Malang Gelar Dangdutan Saat PPKM, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang segera menetapkan tersangka dalam kasus dangdutan yang diduga digelar anak seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Status kasusnya sudah naik ke penyidikan, dan selanjutnya segera meminta keterangan saksi ahli sebelum penetapan tersangka.
"Selesai pemeriksaan kami tingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami akan tambahkan keterangan saksi ahli. Kemudian dilakukan gelar untuk penetapan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, Kamis (12/8).
Keterangan saksi ahli di antaranya berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Inspektorat Kabupaten Malang.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
Sebelumnya, Polres Malang telah meminta keterangan belasan orang saksi dalam kasus dangdutan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dangdutan digelar dalam rangka hajatan launching kafe milik anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Sebuah video tersebar secara luas di mana acara tersebut berlangsung tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes). Tampak dalam video tersebut, pasangan sedang bernyanyi duet di atas panggung sementara lainnya duduk di kursi tanpa masker.
Pengakuan tuan rumah, acara tersebut digelar untuk pembukaan kafe dan tidak bermaksud membuat kerumunan. Katanya, acara tidak mengundang orang kecuali keluarga terdekat berjumlah 15 orang.
Donny menegaskan bahwa video yang viral tersebut menjadi salah satu alat bukti dalam pengusutan kasus tersebut. Berdasarkan fakta dinyakini adanya pelanggaran prokes.
"Keterangan saksi berikut dengan dokumentasi video di media sosial tidak ada yang memakai masker. Sampai saat ini, terang adanya pelanggaran prokes," kata Donny.
Kepada Wartawan, Suwito, Kepala Desa Gading mengaku telah dua kali menjalani pemeriksaan. Penyidik menanyakan sekitar kejadian viral tersebut.
Suwito pun mengaku tidak pernah merencanakan acara dangdutan sebelumnya. Acara bersifat spontanitas, karena kebiasaan pemuda kampung yang ingin latihan dangdutan.
"Jadi itu latihan, bukan orkesan. Kalau orkesan ya pasti besar, ada teropnya. Itu tidak ada," akunya.
Ikut diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak 11 orang sebagai saksi, termasuk para pemain musik dangdutan, kepala desa dan anaknya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca Selengkapnya