Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap karena Miliki Ganja, Polisi Tidak Hadirkan Pelaku
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap anak Ketua DPRD Kabupaten Badung bernama Putu Nova (34), karena memiliki ganja seberat 495 gram.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai pengacara atau lawyer dan ditangkap di Jalan Alam Sari, Padangsambian, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (14/5) lalu. Namun sayangnya polisi tidak menghadirkan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar.
"Barang bukti 495 gram. Status memiliki dan menggunakan untuk pengembangan lebih lanjut mohon waktu dari penyidik," kata Wakapolres Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Senin (30/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Pelaku diketahui tertangkap setelah sebelumnya rekannya berinisial S (31) ditangkap di Jalan Uma Gunung, Sempidi, Kabupaten Badung.
"Kapasitas yang bersangkutan (Putu Nova) sebagai tersangka dalam hal ini kita proses. Yang bersangkutan selaku profesinya sebagai pengacara atau lawyer untuk pengembangan lebih lanjut tetap perlakuan sebagai tersangka. Jadi tidak ada perbedaan," bebernya.
Pihaknya menyebutkan, bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dan motifnya dipakai untuk pribadi. "Untuk motifnya, memakai untuk pribadi," imbuhnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Polisi juga belum mengetahui secara pasti sudah berapa lama pelaku menggunakan barang haram tersebut.
"Penangkapan dilaksanakan oleh Polsek Denpasar Barat. Karena Polsek tidak menangani narkoba jadi dilimpahkan ke Polresta Denpasar. Ada laporan dari masyarakat dan diterima oleh Polsek Denbar dan dilakukan pembubutan dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
"Ada (pelaku) yang lain atas inisial S dan dikembangkan langsung ke N dan dilakukan upaya oleh Polsek Denbar, dan kita sudah menerima barang bukti sekian. Dia membeli, masih dikembangkan dan sudah ditahan," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 111, Ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juga dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Selengkapnya