Anak Punk di Sukoharjo keroyok temannya hingga tewas
Merdeka.com - Jajaran Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, menangkap enam anak punk yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama rekannya hingga tewas. Korban bernama Andi Parilian (22), pemuda asal Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang tak lain teman sesama komunitas punk. Saat ini para tersangka diamankan pihak kepolisian Sektor Grogol untuk dilakukan proses hukum atas kasus penganiayaan yang mereka lakukan.
Kapolsek Grogol, AKP Dani Herlambang menuturkan, para pelaku yang sebenarnya merupakan teman korban, kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum selanjutnya. Keenam tersangka bernama Arnoldi (19), Sri Eko Hartono (22), Ariyanto Putra (19), Agustinus Dwi (19)catru Murdadi alias Jhon (25) dan Eko Setyo (21).
"Mereka merupakan anak punk yang biasa ngamen di wilayah Kecamatan Grogol," ujar Kapolsek Grogol, AKP Dani Herlambang, Rabu (4/10).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa penganiayaan berawal adanya kasus penggelapan yang dilakukan korban. Saat itu korban membawa 5 buah handphone milik temannya sesama anak punk. Lalu, telepon genggam itu dijual ke teman lainnya sesama anak punk bernama Jhon. Namun setelah handphone dibeli Jhon, para pemilik handphone menelepon John dan meminta kembali handphone miliknya.
Merasa tidak terima dengan perbuatan Andi, John langsung menghubungi teman-temannya untuk menganiaya Andi. Penganiayaan dilakukan para tersangka sebanyak dua kali, pertama di depan TK Pratama Solo Baru dan dilanjutkan ke tempat kos salah satu tersangka.
Di dua tempat itu, korban dipukuli bergantian menggunakan pipa besi hingga akhirnya korban dijemput kakaknya sekitar pukul 23.00 WIB di kos salah satu tersangka. Saat dijemput, kondisi korban masih hidup dan disuruh tidur, namun keesokan harinya korban sudah meninggal dunia. "Kita masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para saksi,", pungkas dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat tiga orang laki-laki tak dikenal menghampiri Warkop tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca Selengkapnya