Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Sepasang kekasih mengalami luka-luka usai dibacok komplotan begal di Jalan Pulobuaran, Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (15/4) malam.

Salah satu korban bernama Achmad Adrian Firmansyah (21) bahkan kritis karena terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Kesaksian Warga

Salah satu warga, Maulana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika sepasang kekasih itu melintas di Jalan Pulobuaran, Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung.

Saat sepasang kekasih itu menepi di bagian jalan, datang empat orang menggunakan dua sepeda motor menghampiri dan merampas telepon genggam korban wanita.

Korban Wanita Minta Tolong ke Warga

Korban pria mencoba mempertahankan telepon genggam milik kekasihnya sehingga para pelaku menyerang kedua korban dengan senjata tajam hingga keduanya mengalami luka-luka. Teman wanitanya hanya mengalami luka pada bagian tangan.

"Melihat korban bersimbah darah, teman wanita korban meminta tolong ke petugas keamanan pabrik. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan secara intensif," kata Maulana di Cakung, Selasa (16/4).

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Barang yang dibawa kawanan begal hanya telepon genggam, sementara sepeda motor korban diamankan petugas keamanan pabrik.

Maulana menambahkan, Jalan Pulobuaran, Kawasan Industri Pulogadung, memang kerap sepi, terlebih bila memasuki tengah malam.

"Di sini memang sepi dan rawan tindak kejahatan," ujar Maulana, demikian dikutip Antara.

Maulana menambahkan, Jalan Pulobuaran, Kawasan Industri Pulogadung, memang kerap sepi, terlebih bila memasuki tengah malam.
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
5 Begal Casis Bintara Polri Ditangkap
5 Begal Casis Bintara Polri Ditangkap

Akibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.

Baca Selengkapnya
Korban Begal Malah jadi Tersangka Berujung Dibebaskan, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Korban Begal Malah jadi Tersangka Berujung Dibebaskan, Begini Duduk Perkara Sebenarnya

Fiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya