Ananda Badudu: Di Dalam Banyak Mahasiswa Diproses Tanpa Pendampingan
Merdeka.com - Aktivis sekaligus musisi juga mantan jurnalis Ananda Badudu akhirnya dilepaskan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, ada hal yang masih mengganjal setelah ia dilepas.
Bukan tanpa sebab, ia melihat segelintir mahasiswa di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang masih memperjuangkan haknya namun tanpa pendampingan.
Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan 'Are You HeforShe?', ia nampak terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 Wib. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
-
Apa yang sedang diperjuangkan Andika Rosadi? “Kalau tergugat sangat ingin mempertahankan rumah tangga demi anak,“ ucapnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang terlibat di Adang? Nantinya secara sukarela mereka akan berbagi tugas, mulai dari menanak nasi, membuat minuman, mengolah bumbu dan memasak lauk.
Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Sebelumnya, Ananda sempat mengungkapkan penjemputan dirinya oleh polisi buntut dari penggalangan dana yang ia lakukan melalui platform kitabisa.com.
Sebelum aksi besar-besaran mahasiswa di sejumlah daerah, Ananda sudah berinisiatif menggalang dana. Melalui platform kitabisa.com, Ananda menargetkan donasi terkumpul Rp50 juta.
Di luar harapan, rupanya penggalangan dana terkumpul hingga Rp175 juta selama empat hari terakhir. Uang tersebut digunakan untuk menyewa 20 ambulans beserta tenaga medis, pembelian air dan konsumsi untuk mahasiswa.
Pun Ananda kerap membagikan laporan bukti transfer melalui akun twitter pribadi miliknya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun peran ketiga tersangka berbeda-beda. SM misalnya, berperan meminta sejumlah uang tunai kepada bendahara PPDS.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaDokter Aulia Risma diduga bunuh diri karena dibully senior.
Baca Selengkapnyadr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaAulia adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang dikabarkan bunuh diri akibat bullying dari senior
Baca SelengkapnyaTerkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBerikut fakta mengerikan kejamnya pemalakan PPDS hasil investigasi kasus kematian dokter Aulia.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaUnisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca Selengkapnya