Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancam mau membunuh, pria 47 tahun perkosa bocah berkali-kali

Ancam mau membunuh, pria 47 tahun perkosa bocah berkali-kali Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polsek Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat membekuk tersangka kasus pencabulan atau kejahatan asusila terhadap bocah di bawah umur.

"Aparat kami kembali berhasil menangani kasus asusila terhadap bocah di bawah umur. Ini tentu perbuatan melawan hukum dengan ancaman hukum ganda," kata Kapolsek Topoyo Iptu Jamaluddin di Mamuju, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/6).

Pelaku asusila BDD (47) warga Dusun Puncak Indah, Desa Tabolang melakukan aksinya pada Rabu(18/6) dengan membawa korban ke salah satu pondok. Kemudian korban dipaksa berbaring untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Pelaku melakukan pemerkosaan secara berulang-ulang. Korban pun sempat diancam akan dibunuh jika memberitahu orang lain.

Setelah pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, BDD kembali melakukan aksinya di tempat yang sama pada Jumat(20/6).

Peristiwa kedua dilakukan saat korban sedang mandi di sumur dan tersangka langsung menunjuk ke arah pondok dan korban mengikuti dari belakang. Aksi pencabulan bejat itu kembali dilakukan keesokan harinya di tempat yang sama namun kali ini kepergok tetangganya.

LG yang menjadi saksi kasus asusila ini langsung memberi tahu kepada orangtua korban untuk menyelidiki langsung ke tempat kejadian perkara atau di pondok kebun sawit.

Nurhayati selaku orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Topoyo. Dengan dasar laporan tersebut, petugas Reskrimsek Topoyo melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Petugas kami langsung mengantar korban untuk divisum dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini," ucapnya.

Setelah alat bukti dinilai cukup, tersangka dibekuk dan dimasukkan sel tahanan Polsek Topoyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

Pelaku atau tersangka dijerat Pasal 81 (1) UU NO 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23 /2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 65 (1) KUHP. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda Rp 5 milliar. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah Perkosa Putri Kandung sejak 2019
Polisi Tangkap Ayah Perkosa Putri Kandung sejak 2019

Dalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu

Ardi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.

Baca Selengkapnya
Predator Seks Cabuli 11 Anak Ditangkap Polisi, Korbannya Tersebar di Surabaya dan Sidoarjo
Predator Seks Cabuli 11 Anak Ditangkap Polisi, Korbannya Tersebar di Surabaya dan Sidoarjo

Warga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya