Ancam Sebar Foto Siswi SMP, Seorang Pemuda di Sleman Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Pemuda berinisial RAM (24) harus berurusan dengan polisi, karena memaksa seorang siswi SMP melakukan video call sex (VCS) dan merekamnya. Rekaman ini kemudian dipakai oleh tersangka RAM untuk mengancam korban.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka telah lima kali melakukan VCS dengan mengancam korbannya, sejak November 2021 hingga Januari 2022.
"Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui WhatsApp. Tersangka kemudian meminta foto wajah korban. Kemudian tersangka meminta foto payudara korban tapi ditolak oleh korban," kata Ronny, Selasa (8/2).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dihukum atas kasus video syur Rebecca? Rebecca puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut. Ungkapan Rebecca 'Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik,' ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Tersangka kemudian mengancam korbannya akan memasukkan foto wajahnya ke grup open BO, kalau tidak mengirim foto.
Kemudian tersangka mengajak korbannya melakukan video call yang ternyata direkam oleh tersangka. Rekaman ini disimpan tersangka dan dipakai untuk mengancam korbannya.
Ronny menyebut jika korban dari tersangka RAM ini tidak hanya satu orang. Polisi masih mendalami kasus ini karena dari barang bukti yaitu HP milik tersangka ditemukan video lainnya.
"Sejauh ini ada empat (korban). Kami juga dalami karena di HP tersangka juga ada video lainnya," ucap Ronny.
Ronny mengungkapkan tersangka RAM adalah residivis dengan kasus serupa. Tersangka sebelumnya pernah ditahan di Polsek Pakem, Sleman.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 35 jo Pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang ITE," pungkas Ronny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaKorban diancam akan disebarkan video asusilanya. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca Selengkapnya