Andi Irfan Bantah Terlibat Pembuatan Action Plan buat Djoko Tjandra
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Andi Irfan Jaya sebagai saksi atas terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra terkait perkara penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra dan pengurusan Fatwa MA. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Dalam persidangan, Andi Irfan menyebut jika dirinya tidak pernah mengetahui dan terlibat soal pembuatan action plan pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.
"Saya enggak pernah buat action plan dan enggak pernah kirim," kata Andi Irfan.
-
Bagaimana Andika menunjukkan kesiapannya? 'Saya siap. Sebagai wakil (ketua) tim pemenangan (Ganjar Pranowo) saya siap. Karena apa, saya sudah sering memberikan jawaban, apapun tugas saya siap,' kata dia, usai jadi pembicara di Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, Selasa (12/9).
-
Siapa istri Andika Perkasa? Istri Andika Perkasa adalah Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono
-
Kenapa keluarga AFK melapor ke polisi? 'Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat,' ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
-
Siapa yang terlibat di Adang? Nantinya secara sukarela mereka akan berbagi tugas, mulai dari menanak nasi, membuat minuman, mengolah bumbu dan memasak lauk.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
Selain itu, Andi Irfan juga mengaku tak pernah membuat surat kuasa jual yang dibuat oleh Anita Dewi Kolopaking. Untuk surat kuasa jual ini diketahui tertuang dalam action plan nomor satu terkait penandatanganan security deposit (akta kuasa jual).
"Saya sampaikan ini apa (ke Joko Tjandra). Saya mohon maaf saya enggak bersedia ada nama-nama saya seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, ia tak mempermasalahkan jika pembuatan surat kuasa jual itu diberitahukan dahulu sebelumnya kepada dirinya.
"Sebetulnya kalau ada yang jelaskan saya, ini untuk apa. Dan tiba-tiba ada nama saya, ya keberatan. Katakan lah kalau ada penyampaian baik-baik ya saya enggak keberatan," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana menilai kasus penggelapan dana Rp6,9 m bisa dibicarakan sebelum bercerai dengan mantan istri.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dituding cawe-cawe dalam kepengurusan PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2028.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid dianggap masih menjadi Ketua Umum Kadin, dan Anindya Bakrie sebagai Dewan Pertimbangan Kadin.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaKasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya