Anggap Ada Rekayasa Kasus, Vanessa Angel Akan Lapor ke Mabes Polri
Merdeka.com - Artis Vanessa Angel melalui pengacaranya berencana melaporkan oknum dan pihak-pihak terkait di Polda Jatim ke Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan tudingan dugaan rekayasa kasus, yang kini tengah menjerat Vanessa dan 4 orang muncikari.
Upaya pelaporan terhadap anggota Polda Jatim ini, disampaikan oleh pengacara Vanessa, Milano Lubis. Ia menyatakan, kasus yang dianggapnya sudah keterlaluan rekayasanya ini, akan dilaporkannya ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri.
Ia beralasan, dasar laporan tersebut berawal dari ditemukannya rekening koran dari salah satu muncikari, yang menunjukkan adanya aliran dana.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Apa tanda bisnis artis hasil pencucian uang? “Saya ingin mengajak Anda untuk memahami mereka yang menggunakan bisnis dengan menggunakan uang dari money laundry,“ kata Rhenald dikutip dari video Youtubenya yang berjudul '10 Tanda-Tanda Bisnis Artis Dari Pencucian Uang'. Menurutnya, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
Dari rekening koran itu, tersebutlah nama seseorang berinisial HH, yang melakukan transfer dana sebesar Rp 80 juta.
"Semua bukti transfer dari oknum Polda Jatim. Ini bukan penjebakan, tetapi ini rekayasa dari awal. Ini akan kita laporkan ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Semua pihak terkait penyidikan ini akan kita laporkan," tukasnya, Senin (29/4).
Ia menambahkan, bukti transfer ini juga telah diserahkan pada majelis hakim. Ia berharap, dalam memutuskan perkara ini, majelis hakim akan mempertimbangkan bukti transfer yang dimilikinya tersebut. Sebab, dalam bukti transfer itu lah, tertera nama nama inisial HH yang mentransfer uang sejumlah Rp 80 juta. "Bukan Rian, bukan Dhani (yang melakukan transfer)," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mempersilakan langkah tersebut untuk ditempuh. Pihaknya pun mengaku siap menghadapi proses hukum yang ada.
"Silakan, mekanisme hukum kita hadapi," ujarnya singkat.
Sebelumnya, dalam dakwaan 4 muncikari disebutkan, jika uang yang hendak dipakai untuk menyewa Vanessa Angel dan Avreillya Shaqilla, berasal dari seseorang bernama Rian Subroto. Oleh Rian, uang tersebut diberikan secara tunai pada seseorang bernama Dhani.
Oleh Dhani, uang tersebut kemudian ditransfer ke muncikari Tentri Novanta. Selanjutnya, oleh Tentri uang tersebut ditransfer ke muncikari Intan Permatasari alias Winindya Chasanovri alias Nindy. Oleh Nindy, uang tersebut lalu ditransfer ke rekening Fitriandri alias Vitly Jen hingga sampai kemudian ke rekening Endang Suhartini alias Siska. Lantas, uang tersebut sampai ke rekening Vanessa dan Avriellya Shaqilla. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.
Baca SelengkapnyaFuji sebut masih ada sosok yang terlibat dalam penggelapan uangnya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaNominal uang yang digelapkan admin medsos Awkarin masih didalami polisi.
Baca SelengkapnyaSudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah. Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaBunga Zainal mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah melaporkan dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca Selengkapnya