Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran Rp 265 Juta Digunakan Pribadi, Kades di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Anggaran Rp 265 Juta Digunakan Pribadi, Kades di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah seorang kepala desa di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial YS ditangkap Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya. Penangkapan dilakukan polisi setelah kepala desa diduga korupsi hingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan bahwa kasus korupsi diduga dilakukan YS terungkap berawal dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki lebih lanjut oleh pihaknya, diduga kuat sang kades melakukan tindak pidana korupsi dana desa dan bantuan dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.

"Kita mengamankan tersangka yang diketahui merupakan Kepala Desa Rajadatu, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya yang berinisial YS. Kita amankan karena diduga korupsi dana desa dan APBD Kabupaten Tasikmalaya," kata Doni, Rabu (24/2).

YS, diduga korupsi dana tersebut pada tahun 2018. Saat itu, Desa Rajadatu diketahui mendapat anggaran dana desa sebesar Rp 794 juta dan bantuan APBD Kabupaten Tasikmalaya Rp 500 juta.

Saat menerima uang tersebut, oleh YS sebagian di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi. "Karena perilakunya, kerugian negara mencapai Rp 265 juta. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Doni.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen. Adapun uang hasil korupsinya, diperkirakan telah digunakan, namun polisi saat ini tengah mendalami barang bukti lain yang merupakan hasil dari korupsi YS.

Selain mendalami barang bukti lain, polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut karena pencairan dana desa dari rekening harus melalui bendahara desa. Namun walau begitu, Doni menyebut bahwa saat ini tersangka masih tunggal.

"Kita masih dalami peran orang lain, karena ada bendahara ikut dalam pencairan anggaran. Kita akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan karena berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21),” tutup Doni.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya