Anggota Brimob di Bekasi tembak mati istri kemudian coba bunuh diri
Merdeka.com - Seorang anggota Brimob menembak seorang perempuan yang tak lain adalah istrinya sendiri, Fitriani (26). Pelaku diketahui bernama Brigadir Aris Candra Kuswanto (28).
Informasi yang diperoleh merdeka.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (12/3), di RT 02 RW 02 Kampung Tower, Desa Hegarmukti Cikarang, Bekasi. Pelaku menembak sang istri dengan menggunakan pistol jenis colt.
Pasca kejadian, pelaku langsung diamankan polisi. Sementara korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
Kasubag Humas Polres Kabupaten Bekasi Iptu Makmur mengatakan, korban terkena peluru di keningnya. Sementara pelaku usai menembak sang istri mencoba bunuh diri dengan menembak diri sendiri di bagian rahang sebelah kanan.
"TKP di rumah mertua Brigadir ARS. Keterangan mertua, tidak ada ribut-ribut tiba-tiba ada suara tembakan. Saat ke sumber suara, dia melihat anaknya tergeletak di sebelah kasur lantai," kata Iptu Makmur. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKepastian penyebab kematian Ipda BS diperkuat dari hasil olah TKP dan autopsi jenazah Ipda BS di RS Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca Selengkapnya