Anggota DPR Benny K Harman Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Aniaya Karyawan Restoran
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Anggota Komisi III DPR RI ini diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran di NTT.
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap saudara Benny K Harman terkait kejadian di NTT," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (31/5).
MKD telah menerima penjelasan dari Benny terkait peristiwa tersebut. Benny juga telah bersedia hadir ke MKD untuk memberikan keterangan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pemilik restoran bereaksi? Mengetahui videonya ramai disorot, pemilik restoran yang bernama Railway Tuan Cafe tersebut kembali bereaksi.
"Selain itu kami juga sudah menerima penjelasan awal dari Saudara Benny K Harman terkait peristiwa tesebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan," kata Habiburokhman.
MKD berpaku pada Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang pedoman tata beracara di MKD Pasal 2 yang mengharuskan MKD lebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan.
"Pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut," kata Habiburokhman.
Menurut dia, setelah syarat lengkap, maka dilanjutkan proses pemeriksaan pokok perkara laporan. MKD tetap mendorong penyelesaian kasus Benny secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak.
"Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak," kata Habiburokhman.
Penjelasan Benny K Harman
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara usai dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan restoran hingga rekaman videonya viral di media sosial. Benny K Harman membantah menganiaya karyawan restoran tersebut.
Benny K Harman menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dia menceritakan pada Selasa (24/5) sekitar pukul 12.30 WITA, bersama keluarga hendak makan di restoran Mai Cenggo. Setelah masuk restoran, Benny K Harman bersama keluarga langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac.
Mereka kemudian memilih meja lalu duduk. Menurut dia, saat itu tidak terdapat pemberitahuan apapun dari pihak restoran jika meja tersebut telah direservasi.
"Kami langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dll dan juga minuman yg ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani," kata Bennya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5).
Menurut Benny, sekitar 15 menit kemudian tanpa ada basa basi diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena sudah terpakai atau direservasi. "Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AA. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," ujar dia.
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, Bennya bersama keluarga bermaksud bertemu dengan manager atau pemilik restoran terkait hal tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Karena lama menunggu, Benny mengaku mendatangi meja resepsionis dan meminta agar bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon, setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena.
"Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yanng biadab, alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," cerita Benny.
Benny Akui Dorong Karyawan Restoran
Benny dan keluarga lalu menanyakan apakah bisa bertemu pemilik atau manager. Namun diberitahukan bahwa managernya sedang berada di Denpasar.
"Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa yang bersangkutan tidak jawab," tambahnya.
Benny mengaku mendorong wajah karyawan tersebut lalu mengingatkan untuk memperlakukan pengunjung dengan sopan. "Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat didahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan," ungkap Benny.
Dia mengatakan bahwa yang dilakukan merupakan peringatan kepada semua pemilik restoran, agar bersikap santun terhadap seluruh pengunjung, karena Labuan Bajo merupakan destinasi wisata super premium.
"Setelah bertemu dengan Ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain. Pihak restoran yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka," tambah Benny.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" ujar dia.
Benny menegaskan akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya dan keluarga. Dia juga akan melaporkan pencemaran nama baik, hoaks dan penyebaran informasi sesat kepada publik.
Viral di Media Sosial
Sebuah rekaman CCTV beredar dan menjadi viral di grup-grup media sosial di Nusa Tenggara Timur. Dalam video rekaman tersebut menunjukkan, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman disebut terlibat keributan dengan karyawan restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, Selasa (24/5) lalu.
Kapolres Manggarai Barat melalui Kasi Humas, Iptu Eka Darmayuda menjelaskan, telah menerima laporan korban pada Kamis (26/5) kemarin. Laporan dengan Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT dengan pelapor Ricardo T. Cundawan (21).
Eka menerangkan, sesuai kronologi yang diterima bahwa kasus tersebut terjadi pada Selasa (24/5), sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu terlapor datang ke Restoran Mai Chenggo dan menduduki meja VIP.
Korban memberitahukan kepada Benny K Harman untuk tidak duduk di tempat tersebut. Korban mengarahkan kepada terlapor untuk duduk pada meja di sebelahnya. Setelah itu korban ke ruangan manager untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saat sedang menoleh ke belakang, tiba-tiba terlapor sudah ada di belakang korban dan diduga menampar korban di bagian pipi sebelah kiri sebanyak tiga kali.
"Saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk pelakunya, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Eka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaBenny mengibaratkan Pudjo sebagai hakim, untuk mengadili kasus pemerasan terhadap salah satu tersangka.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, saat bertemu dengan Yasonna, teringat kasus pengambil alihan Partai Demokrat oleh kubu KSP Moeldoko.
Baca SelengkapnyaBenny tak paham dengan tugas Dewas KPK, yang seharusnya mengawasi kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaBenny khawatir akan terjadi saling sandera dengan kasus hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Benny, peradilan yang mengadili kasus tersebut adalah peradilan sesat, karena banyak yang tertipu dengan kasus tersebut
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)
Baca SelengkapnyaNamun, menurut Benny, Dewas KPK tak sepenuhnya menjalankan tugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Benny K Harman mengungkap sosok 'Ngeri' di Polda NTT yang pernah bikin Ipda Rudy Soik dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca Selengkapnya