Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Fraksi PAN Polisikan Empat Orang terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anggota DPR Fraksi PAN Polisikan Empat Orang terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kabid Humad Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Liputan6/ady

Merdeka.com - Laporan Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (PMPH) ke Majelis kehormatan dewan (MKD) berbuntut panjang. Anggota Komisi II DPR RI, Dian Istiqomah tak terima namanya diseret-seret dalam aduan tersebut sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5478/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapor Dian Istiqomah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2022) kemarin.

Ada empat orang yang dilaporkan yakni DA, TIS, AR, dan AD. Adapun, sangkaan berkenaan dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Benar, ada laporan terkait fitnah dan atau pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10).

Kejadian ini bermula saat korban menerima Surat Pengaduan Masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (MPH). Surat tertulis dengan No.038/DUMAS/MPH/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

"Surat ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan surat tersebut ditembuskan ke Mahkamah Kehormatan, Ketua DPR RI, Ketua Umum PAN, Ketua Komisi II, KPK, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Bareskrim Polri," ucap Zulpan.

Zulpan menerangkan, surat tersebut berisi tentang tudingan melakukan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat menjadi anggota DPR-RI. Dana reses tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Atas kejadian tersebut, kata Zulpan korban merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. "Pelapor membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," ujar dia.

Zulpan menyebut, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa Surat Pengaduan Masyarakat, dan tangkapan layar. Kasus ini diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Terlapor disangkakan dengan Pasal 310KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP.

"Masih kita pelajari laporannya," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi

Polisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR

Polisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti

Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK

Baca Selengkapnya
Artis Hana Hanifah Terima Ratusan Juta Hasil Korupsi DPRD Riau, Ini Sosok Pengirimnya
Artis Hana Hanifah Terima Ratusan Juta Hasil Korupsi DPRD Riau, Ini Sosok Pengirimnya

Sudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah. Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi.

Baca Selengkapnya