Anggota DPR Fraksi PAN Polisikan Empat Orang terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merdeka.com - Laporan Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (PMPH) ke Majelis kehormatan dewan (MKD) berbuntut panjang. Anggota Komisi II DPR RI, Dian Istiqomah tak terima namanya diseret-seret dalam aduan tersebut sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5478/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapor Dian Istiqomah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2022) kemarin.
Ada empat orang yang dilaporkan yakni DA, TIS, AR, dan AD. Adapun, sangkaan berkenaan dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
"Benar, ada laporan terkait fitnah dan atau pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10).
Kejadian ini bermula saat korban menerima Surat Pengaduan Masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (MPH). Surat tertulis dengan No.038/DUMAS/MPH/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
"Surat ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan surat tersebut ditembuskan ke Mahkamah Kehormatan, Ketua DPR RI, Ketua Umum PAN, Ketua Komisi II, KPK, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Bareskrim Polri," ucap Zulpan.
Zulpan menerangkan, surat tersebut berisi tentang tudingan melakukan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat menjadi anggota DPR-RI. Dana reses tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
Atas kejadian tersebut, kata Zulpan korban merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. "Pelapor membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," ujar dia.
Zulpan menyebut, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa Surat Pengaduan Masyarakat, dan tangkapan layar. Kasus ini diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Terlapor disangkakan dengan Pasal 310KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP.
"Masih kita pelajari laporannya," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaKeempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaIndra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca Selengkapnya