Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Dharmasraya Terlibat Pembunuhan dan Buron 6 Bulan Akhirnya Ditahan

Anggota DPRD Dharmasraya Terlibat Pembunuhan dan Buron 6 Bulan Akhirnya Ditahan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha. ©Antara

Merdeka.com - Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, menahan oknum anggota DPRD setempat BAS (30) yang berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dan sempat buron sekitar enam bulan.

"Usai menyerahkan diri pada Selasa (9/2), yang bersangkutan langsung diperiksa dan dilakukan penahanan badan," kata Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah dihubungi dari Padang, Rabu (11/2).

Sementara Kepala Satuan Reskrim AKP Suyanto mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap BAS mengingat sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2020, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan belum pernah diperiksa.

Orang lain juga bertanya?

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas kasusnya," katanya seperti dikutip Antara.

Anggota DPRD Dharmasraya BAS itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan BAS tidak diketahui sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2020.

Setelah dinyatakan buron sekitar enam bulan, BAS akhirnya menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2) didampingi penasihat hukumnya.

Menurut keterangan Kasatreskrim Suyanto, oknum anggota dewan itu terjerat kasus dugaan penganiayaan bersama 10 tersangka lainnya, namun empat di antaranya telah menjalani persidangan, sedangkan sisanya masih berstatus DPO.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana Juncto pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Korban dalam kasus itu adalah Dani Kumara (23) yang diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada 21 Juni 2020.

Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo

Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai  Anak
Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai Anak

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditahan
Jadi Tersangka Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditahan

Berkas perkara ini pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi
Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi

Kronologi tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga

Baca Selengkapnya
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung

penahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam

Anggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.

Baca Selengkapnya