Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Kalteng pembakar sekolah akan disidang di Jakarta

Anggota DPRD Kalteng pembakar sekolah akan disidang di Jakarta yansen binti. ©2017 dprd-kaltengprov.go.id/blogspot.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Yansen Binti dikabarkan akan disidang di Jakarta. Yansen diketahui menjadi dalang di balik pembakaran terhadap delapan sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menerangkan alasan Yansen disidang di Jakarta, karena untuk faktor pengamanan. Yang dimana Yansen merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra.

"Kalau sidang bisa di sini (Jakarta) karena pertimbangan keamanan dia (Yansen Binti) tokoh masyarakat sana," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Saat ini, Yansen sendiri sudah dilakukan penahanan oleh polisi di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, terdengar kabar jika penyidik yang menangani kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum dari Yansen ke Propam Polri. Namun, Setyo tak terlalu menanggapi hal tersebut, lantaran hal itu memang pasti selalu terjadi dan justru Setyo mempersilakan kuasa hukum dari Yansen untuk melaporkan jika merasa dirugikan.

"Wajar aja kalau tak puas laporkan. Banyak kejadian itu. Kadiv Humas aja pernah kok dilaporkan," ujarnya.

Diketahui, dalam kasus pembakaran terhadap delapan sekolah, polisi sudah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka. Sembilan orang tersebut yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, YDY, SYT, FH alias OG, ST alias AGT dan satu lagi ialah Yansen Binti yang merupakan dalang dibalik pembakaran sekolah tersebut.

Sebelum melakukan pembakaran, mereka melakukan perencanaan terlebih dahulu di kantor KONI atau di ruangan Yansen. Para tersangka ini juga sempat melakukan ritual terlebih dahulu sebelum melakukan pembakaran, agar mereka mempunyai keberanian dan tidak mengaku saat ditangkap oleh polisi.

Sebagai informasi, Kebakaran yang melanda delapan sekolah di Palangkaraya selama periode Juli awalnya terjadi Selasa (4/7). Peristiwa awal itu menimpa SDN 1 Palangka. Kebakaran kembali terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, Jumat (21/7) pukul 13.00 Wib, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution, Jumat (21/7) pukul 15.00 Wib.

Kemudian di SD Negeri 1 Langkai,terjadi pada Sabtu (22/7) pukul 02.00 Wib dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo, Sabtu (22/7) pukul 03.00 Wib.

Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangkaraya pada Sabtu (29/7) sekira pukul 18.10 Wib. Selanjutnya pada Minggu (30/7) dini hari sekira pukul 03.00 Wib kebakaran kembali melanda SDN 1 Menteng yang mana pada kejadian ini sejumlah ruang sekolah SMK YPSEI Palangkaraya juga terdampak. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Potret Kebrutalan KKB, Ini Deretan Sekolah Dibakar Sepanjang 2023-2024
Potret Kebrutalan KKB, Ini Deretan Sekolah Dibakar Sepanjang 2023-2024

Terbaru, sekolah di kawasan Pegunungan Bintang dibakar pada 12 Juli 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Pelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang: Merusak Masa Depan Generasi Muda
Polisi Sebut KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang: Merusak Masa Depan Generasi Muda

Teror itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dilakukan oleh anggota KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.

Baca Selengkapnya
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka

Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.

Baca Selengkapnya
Kak Seto Kritik Penanganan Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Ini Alasannya
Kak Seto Kritik Penanganan Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Ini Alasannya

Kak Seto berharap polisi agar selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Dalam 3 Hari Terjadi Kasus Kebakaran Dua Kantor Distrik dan Penganiayaan Maut Pejabat di Papua Barat
Dalam 3 Hari Terjadi Kasus Kebakaran Dua Kantor Distrik dan Penganiayaan Maut Pejabat di Papua Barat

Polda Papua Barat melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka

Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat

Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya

Baca Selengkapnya