Anggota DPRD Mataram kena OTT kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi pascagempa
Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat inisial MH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (14/9) pagi. MH ditangkap bersama pejabat Pemkot Mataram inisial HS dan kontraktor inisial CT. Ketiganya diperiksa di Kejaksaan Negeri Mataram.
Kajari Mataram I Ketut Sumadana yang ditemui wartawan di Mataram, membenarkan penangkapan tersebut. pejabat dewan yang masih aktif menduduki jabatan Ketua Komisi IV DPRD Mataram ini terjaring OTT bersama HS, Kepala Dinas Kota Mataram dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.
"Jumat pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, yang bersangkutan (MH) kami amankan bersama yang menyerahkan, kadis pendidikan bersama seorang kontraktor," kata Sumadana.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dari hasil OTT, jelasnya, petugas jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut diduga bagian dari pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018.
"Setelah dana bencana itu diketok, dia (MH) minta jatah," jelas Kajari.
Modus kasus ini, MH meminta jatah setelah dana Rp 4,2 miliar melalui Dikbud Kota Mataram disahkan. "Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemesaran yang dilakukan oleh anggota dewan," ujarnya.
Hingga kii kasus masih dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaErik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca Selengkapnya