Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III tolak pasal penistaan agama dihapus

Anggota Komisi III tolak pasal penistaan agama dihapus Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Belakangan ini banyak dorongan kepada pemerintah untuk menghapuskan pasal 156 tentang penistaan agama. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak jika pasal tersebut dihapuskan karena masih diperlukan sebagai kontrol sosial.

"Kita menolak, karena pasal itu masih diperlukan sebagai alat pengendali sosial agar masyarakat tidak bertindak menurut hukumnya sendiri dan tidak main hakim sendirilah," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).

Menurutnya pasal 156 tersebut hanya perlu diperbaiki supaya tidak menjadi pasal yang multitafsir. "Hanya memang bahwa itu harus diperbaiki norma dan rumusan pasalnya itulah yang sedang dikerjakan oleh DPR saat ini," ujarnya.

Terkait perbaikan pasal tersebut, Sekjen PPP kubu Romi ini mengatakan DPR akan meminta penjelasan kepada pemerintah lebih rinci mengenai pasal penistaan agama tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang penafsiran dari pasal 156.

"Tidak menjadi pasal karet ada rambu-rambunya saat ini panja RHKUHP DPR meminta kepada pemerintah karena ini pasal yang berasal dari rancangan undang-undang pemerintah inisiatif pemerintah, untuk memberikan penjelasan atas pasal itu," ucap Arsul.

"Akan mempersempit ruang penafsiran yang begitu luas insya Allah enggak akan terjadi lagi artinya arah penafsirannya ada arahnya," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga tak setuju pasal tentang penistaan agama dihapus. "Sepanjang itu, sesuai dengan harkat dan kepentingan sesama umat beragama yah itu kita pertahankan, enggak perlu direvisi kok," kata Taufik, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).

Lebih lanjut, kata Taufik di Indonesia perlu sekali pasal yang mengatur tentang penistaan agama. Jika tidak, hal tersebut bisa berbahaya dan dapat mempermudah masyarakat untuk terprovokasi.

"Harus dipertegas, siapapun tidak boleh menyinggung masalah isu tentang agama. Karena ini berbahaya. Kalau gak diatur yah seperti sekarang. Diatur pun sudah menjadi situasi muatan politik opini. Mudah diprovokasi," ungkapnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Dipindah dari Komisi III ke Komisi II
Arsul Sani Dipindah dari Komisi III ke Komisi II

PPP menjelaskan alasan pemindahan Arsul ke Komisi II hanya rotasi biasa

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
7 Fraksi DPR Tolak Usulan PDIP soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
7 Fraksi DPR Tolak Usulan PDIP soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama

Kaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.

Baca Selengkapnya
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol
Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

Manotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.

Baca Selengkapnya