Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polda Jateng pasok narkoba buat pengedar di Semarang

Anggota Polda Jateng pasok narkoba buat pengedar di Semarang Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran narkoba di Jawa Tengah sudah sangat memprihatinkan. Sebab belum lama ini, Satreskrimsus Polsek Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, meringkus salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi atau di kalangan pengguna narkoba biasa disebut pil inek.

Ironisnya, dari pengakuan tersangka Richard Raymond (28) warga Ujungsari, RT 03/RW I Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga mendapatkan barang-barang haram tersebut dari salah satu oknum anggota Polda Jateng berinisial YD.

"Aku hanya mengantar saja mas. Disuruh. Saya disuruh Pak Yudi. Pak Yudi orang polisi polda. Wes ping limo (sudah sebanyak lima kali)," ujar tersangka Richard kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolsek Bayumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/01).

Orang lain juga bertanya?

"Sudah! Nggak usah banyak-banyak pertanyaanya," kata seorang anggota Satreskrim Polsek Bayumanik tersebut sambil menarik tersangka narkoba masuk ke sel.

Tersangka diamankan polisi saat akan melakukan transaksi dengan pembeli di kamar nomor 507, Hotel Plaza Semarang di Jalan Setia Budi, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa; 1 paket kristal warna putih terbungkus dalam klip plastik, 10 butir pil warna hijau terbungkus dalam klip plastik, 1 buah handphone Nokia tipe RM-949 mode 208 warna hitam merah, 1 unit sepeda motor roda 2 merk Honda Vario warna hitam silver bernopol H 5135 RF.

Kapolsek Banyumanik Kompol Kristanto Budi saat dikonfirmasi wartawan soal keterlibatan oknum anggota polisi Polda Jateng tersebut menyatakan masih mendalami kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan kita selidiki soal itu," ucap Kristanto pendek.

Kristanto menyatakan yang pasti saat ditangkap, pelaku hendak menjual kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dan pil ekstasi itu ke pembelinya di sekitar kamar hotel Plaza Semarang.

"Modusnya ketemu langsung pada pembelinya. Ditangkap di sekitar hotel Plaza Semarang," ungkapnya.

Sampai saat ini, barang-barang haram itu masih diteliti di Puslabfor Polda Jateng untuk memastikan apakah serbuk kristal itu benar-benar narkoba jenis sabu-sabu atau bukan. Meski pelaku pengedar tersebut sudah mengakui bahwa dirinya akan menjual sabu-sabu dan pil ekstasi itu ke pembelinya di hotel Plaza Semarang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dalam undang-undang narkotika saat ini disebutkan bahwa hukuman untuk pengedar minimal empat tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya