Anggota Polda Sumsel diduga terlibat Pungli rekrutmen polisi jadi 15
Merdeka.com - Jumlah anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diduga terlibat penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015-2016 bertambah jadi 15 orang dari sebelumnya delapan orang. 15 anggota tersebut terdiri atas sejumlah personel Bintara dan perwira menengah.
"Iya, ada 15 personel Polda Sumsel yang terlibat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.
Sayang, kepolisian tidak memberikan rincian nama personel Polda Sumsel tersebut. Mereka kini diajukan ke sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Saat ini masih diajukan untuk sidang kode etik dan disiplinnya," kata Martinus seperti dilansir Antara.
Kendati kasus ini tengah diusut oleh Polda Sumsel, para pelaku tidak ditahan. "Para pelaku tidak ditahan," katanya.
Sebelumnya penyidik Saber Pungli dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyita uang Rp 4,7 miliar dari delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015-2016.
Menurut dia terkuaknya kasus ini merupakan keberhasilan kinerja Mabes Polri, yakni tim Saber Pungli dan Divisi Propam Mabes Polri. Tapi di sisi lain juga merupakan hal yang memprihatinkan.
"Ini 'shock therapy' bagi Polda lain yang menyelenggarakan rekrutmen calon polisi," tegasnya.
Dalam rekrutmen calon anggota Polri, katanya, Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi.
"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," ujarnya.
Atas perbuatannya, sejumlah oknum polisi itu terancam hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah, sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaKompolnas menduga kasus pemerasan 18 anggota polisi terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) sudah direncanakan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Budi mengakui memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang terlibatĀ judi online.
Baca Selengkapnya