Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polres Lombok Tengah tersangka narkoba, tapi tak ditahan

Anggota Polres Lombok Tengah tersangka narkoba, tapi tak ditahan Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial FS, ditetapkan menjadi tersangka penggunaan narkoba. FS tertangkap oleh aparat gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Tengah saat penggerebekan di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (30/5).

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, AKBP I Komang Satra, kepada wartawan pada Selasa (16/6) mengatakan, FS menjadi tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

"FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan, karena pidana ancaman yang dikenakan di bawah empat tahun penjara," kata Satra seperti dilansir dari Antara.

Orang lain juga bertanya?

Penggerebekan oleh aparat gabungan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut sejak Jumat (29/5). Pihak kepolisian berhasil menangkap 12 warga saat itu, salah satunya FS.

FS tertangkap basah saat tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah FT. FT adalah perempuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresnarkoba Polda NTB.

Saat penggerebakan, aparat gabungan sempat mendapat perlawanan dari para pelaku. Bahkan sampai membuat salah satu anggota Ditresnarkoba Polda NTB mengalami luka di bagian wajahnya, hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Menurut dia, FS memang tidak ditahan tapi tetap diproses dan dikenakan wajib lapor hingga kasusnya ditingkatkan ke pengadilan.

"Walaupun anggota, tetap kita proses karena dia melanggar aturan," lanjut Satra.

Satra mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus menjerat FS, guna melakukan pemberkasan pidana pelanggaran dilakukannya. Dia melanjutkan, kasus FS nantinya juga akan diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB karena diduga melanggar kedisiplinan anggota kepolisian.

"Saat ini pidananya masih ditangani, setelah itu baru diserahkan ke propam untuk masalah kedisiplinannya," ucap Satra. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya