Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Satgas di Tabanan Gelapkan Dana Bansos Corona RP 60 Juta

Anggota Satgas di Tabanan Gelapkan Dana Bansos Corona RP 60 Juta Pelaku penggelapan dana bansos di Tabanan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - INA (39), seorang anggota Satgas Gotong Royong di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali, diduga melakukan penggelapan Dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga miskin terdampak Covid-19.

"Itu perkara sudah dari satu bulan yang lalu masuk ke kita. Setelah tahap dua segera kita limpahkan ke PN," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan, Pande Mahaputra saat dihubungi, Kamis (25/3).

Dia menerangkan, INA menggelapkan uang yang diberikan oleh sebuah yayasan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Pujungan.

"Jadi uang itu murni bantuan dari yayasan yang diberikan kepada masyarakat di desa itu lewat Satgas ini.Jadi (oknum) satgas ini bermain sendiri uang yayasan itu," ujarnya.

"Maksudnya uang itu, dikelola digelapkan oleh dia. Artinya ada bantuan untuk beberapa keluarga yang menerima sembako, ada yang menerima bantuan sepeda motor. Itu dipermainkan sama dia. Jadi, dana yayasan tersebut pertanggungjawaban tidak ada," sambungnya.

Selanjutnya, dari pihak yayasan melaporkannya ke polisi lalu dilimpahkan ke Kejari Tabanan. Kemudian, dari petugas Kejari melakukan kroscek bahwa memang benar INA melakukan penggelapan uang.

"Setelah kita kroscek dia menggunakan dana tersebut untuk dirinya secara pribadi. Kurang lebih Rp 60 juta. Sementara untuk terdakwa dipakai sendiri karena dia sendiri yang mengelola uang tersebut," ujarnya.

Barang bukti terkait kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap. Proses hukum selanjutnya adalah menunggu tahapan ke dua kemudian persidangan.

"Itu memang dari kepolisian dan kita proses dan menunggu tahap dua nanti baru kita limpahkan dan baru kita sidangkan nanti. Barang bukti sudah dapat semua. Tahapan, iya kita masih koordinasi dengan penyidik nanti, kalau sudah lengkap tahap dua baru kita limpahkan dan sidangkan," ujar Pande.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya