Anggota TNI AD diduga terlibat dalam Pilkada Kepri
Merdeka.com - Anggota TNI AD dituding bermain politik praktis Pilkada Kepulauan Riau (Kepri). Mereka diduga merangkai kondisi untuk mempertajam kemenangan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kepri, HM Sani-Nurdin Basirun.
"Terkait proses pilkada di Kepri, kita telah menemukan beberapa masalah, yang salah satunya yakni adanya keterlibatan anggota TNI AD bahkan secara struktural, sistematis dan masif dalam pilkada," kata kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad, Sirra Prayuna di Menteng, Jakarta, Selasa (22/12).
"Hal ini seharusnya tak ada, karena yang boleh mengawasi Pilkada itu Polri bukan TNI. Ini diduga ditarik-tarik untuk menkondisikan kepentingan tertentu," ucapnya.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Bagaimana TNI memastikan keamanan Pilkada? Perhatikan tentang situasi terkini, indeks kerawanan pilkada, kemungkinan perkembangan situasi, jumlah personil yang diturunkan hingga langkah-langkah antisipasi,' katanya kepada para Dansat.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
Dirinya memaparkan, berdasarkan informasi didapat, anggota TNI yang menggunakan seragam lengkap ini mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam. Mereka membagikan form C-6 atau undangan kepada warga yang diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan HM Sani-Nurdin Basirun.
"Selain membagikan undangan, bukti lainnya yang dilakukan TNI ini adalah penculikan. Mereka menangkap dan menahan Alex selaku koordinator saksi pilkada 2015 yang juga merupakan pengurus PAC-PDIP kecamatan Bengkong, Kota Batam, Riau," ucapnya.
Sirra menceritakan, lebih dari tujuh anggota TNI yang diketuai Serka Agustin mendatangi kediaman Alex pada Rabu (9/12) sekitar pukul 01.00 dini hari. Mereka bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.
"Alex di bawa ke kodim karena dituduh berupaya melakukan politik uang. Padahal, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi. Dan itu jelas dibagikan di umum dan memang ada wajar konsumsi itu," ungkapnya.
Penjemputan tersebut akhirnya batal. Sebab pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex. Meski begitu, Sirra menjelaskan telah melaporkan hal itu ke Bawaslu.
"Peristiwa tersebut telah kami laporkan ke Bawaslu pada tanggal 10 Desember 2015. Kepada Bawaslu kami minta untuk dapat memanggil dan meminta keterangan pihak yang terkait atas terlibatnya TNI dalam politik praktis pada pemilu ini," tuturnya.
Selain Bawaslu, pada 21 Desember 2015, pihaknya juga melaporkan hal ini ke Puspom Mabesad. "Tindakan aparat TNI ini tidak benar, karena proses pengamanan di bawah koordinasi Polri sesuai Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," tutupnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aria tegas mengatakan TNI tidak boleh ikut berpihak ke salah satu capres dengan alasan apapun
Baca SelengkapnyaAria Bima meminta Bawaslu untuk lebih ketat mengatur TNI yang ikut mendukung salah satu capres
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan kajian dan koordinasi dengan TNI sesuai dengan MoU atau nota kesepahaman berkaitan dengan neteralitas ASN TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca Selengkapnya