Anggota TNI diduga terlibat penggusuran lahan adat Pulau Buru
Merdeka.com - Anggota Babinsa berinisial Sertu KD diduga ikut mendukung upaya penyerobotan dan penggusuran paksa terhadap lahan, tanaman, dan rumah milik warga adat desa Batlale, kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku untuk dijadikan lahan pertanian bagi transmigran.
"Kami akan melaporkan tindakan KD ke Pangdam XVI/Pattimura untuk memproses yang bersangkutan. Sebab proses penyerobotan dan penggusuran saat ini masih terus berlangsung," kata Ketua Yayasan Pos Bantuan Hukum(Posbankum) Kota Ambon, Gidion Batmomolin, di Ambon, kepada Antara, Rabu (4/5).
Tindakan main paksa dari Pemkab Buru, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat serta didukung anggota Babinsa itu membuat warga adat Batlale hanya bisa pasrah.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Namun, saat ini yayasan telah dipercayakan oleh warga untuk memberikan bantuan hukum sehingga langkah awalnya melaporkan Pemkab Buru secara pidana ke Polda Maluku, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ambon.
"Kami juga akan melaporkan tindakan oknum Babinsa itu ke Pangdam, Komnas HAM, serta Keuskupan Amboina dan MPH Sinode GPM. Karena Sertu KD telah memerintahkan penggusuran pondasi rumah ibadah," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaSaudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaPuspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca Selengkapnya