Anggota TNI Gadungan Gadaikan 17 Motor Milik Korban Untuk Judi Dadu
Merdeka.com - Mengaku sebagai anggota TNI, Sudiyar alias Beni (32) berhasil mengelabui 17 korban. Warga RT 01 RW 02 Dukuh/Desa Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang itu sukses menggelapkan 17 sepeda motor para korban untuk digadaikan. Sebagian motor bahkan ada yang dijual.
"Ada yang saya gadaikan, ada juga yang saya jual. Uangnya saya gunakan untuk judi dadu," ujarnya Beni saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Kamis (12/9).
Beni mengaku, aksi penipuan tersebut sudah ia lakukan sejak 3 bulan terakhir. Yakni mulai Juni hingga Agustus 2019. Korban pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu kebanyakan adalah perempuan masih lajang.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Apa yang diselamatkan oleh para perwira TNI? Semua kembali ke staf dengan membawa uang untuk pasukan-pasukan dan dinas-dinas untuk melaksanakan secara resmi timbang terima uang itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengemukakan, saat beraksi, Beni yang mengaku bertugas di Pekalongan itu lebih banyak memanfaatkan media sosial. Dia berkenalan dengan para korban dan mengaku sebagai anggota TNI. Setelah berkenalan ia kemudian mengajak korban untuk ketemuan.
"Jadi saat pertemuan dia selalu berpura-pura meminjam sepeda motor milik korbannya. Setelah diberikan, sepeda motor itu dia bawa kabur," kata Kusumo,
Pelaku, dikatakannya, berhasil ditangkap di Kartasura, Sukoharjo berkat adanya laporan dari korban bernama Wulan asal Wonogiri. Saat itu korban diajak bertemu dengan pelaku di Hartono Mal Solo Baru, pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 WIB.
Usai pertemuan itu, jelas Kapolres pelaku mengajak korban ke rumahnya daerah Ampel, Boyolali. Pelaku beralasan ingin mengenalkan korban dengan orang tuanya. Sesampai di toko modern Desa Tanduk, Ampel, pelaku menyuruh korban untuk membeli pembalut wanita.
"Setelah korban masuk, pelaku yang menunggu di luar langsung kabur membawa sepeda motor korban," katanya.
Mengetahui sepeda motornya dibawa pergi, korban kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali. Setelah kita telusuri, akhirnya bisa ditangkap dan kita amankan di Mapolres Boyolali.
"Tersangka kita jerat Pasal 378 Jo Pasal 372 Kitan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya