Anggota TNI tembak mati pemotor, Kasal perketat penggunaan senjata
Merdeka.com - Anggota Yon Intel Taipur Kostrad, Serda YH menembak kepala pemotor Marsin Samani alias Japra (40) yang menyerempet mobilnya CRV di Cibinong, Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak korban hingga tewas karena kesal dengan ulahnya berkendara ugal-ugalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Ade Supandi mengatakan pihaknya langsung melakukan pembinaan terhadap prajurit TNI AL agar kejadian serupa Serda YH menembak warga tak terulang kembali.
"Pembinaan prajurit, jadi prajuritnya dibina. Itu kan terus menerus. Ya memang ada satu dua kayak begitu, mungkin di angkatan laut juga ada, ya kita benahi lagi," kata Laksamana Ade Supandi di Mabes Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta, Jumat (6/11).
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Kenapa TNI dibentuk? TNI dibentuk sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda demi mempertahankan kemerdekaan.
Dia juga mengevaluasi penggunaan senjata terhadap prajurit TNI AL. Evaluasi tersebut di antaranya, surat izin kepemilikan, jabatan dan tes psikologi anggota TNI AL.
"Penggunaan senjata api harus ada aturannya, termasuk TNI AL. Tidak sebebas-bebasnya. Bahwa mereka harus punya surat izin kepemilikan senjata api," ujarnya.
"Pertama para atasan yang akan mengusulkan sesuai jabatan, kedua harus evaluasi perilaku prajurit yang akan menerima senjata itu. Kemudian juga kalau itu jadi inventaris juga sama, dikontrol kondisi senjata termasuk penggunaannya," kata dia.
Menurut dia, prajurit yang boleh membawa senjata saat menjalani tugas operasi militer, serta melaksanakan tugas khusus. Misalnya Polisi Militer yang melakukan tugas operasi.
"Itu tugas tertentu. Tes psikologis harus ada, tes pemegangan senjata api harus diikuti oleh tes perilaku yang bersangkutan. Bukan cuma rutin tesnya, yang mendapat tugas tertentu juga misalnya Paskhas, Taifib, itu harus kita cek minimal 6 bulan sekali," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaPemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong
Baca SelengkapnyaPernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca SelengkapnyaSatu anggota KKB yang tewas dalam baku tembak dengan TNI-Polri bernama Jen Aloka Taplo alias Dodi.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan, meski adanya ratusan ribuan prajurit TNI, pihaknya tetap melakukan evaluasi jika ada kasus yang melibatkan anggota.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menjelaskan saat ini situasi di lokasi bentrok Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, sudah kembali kondusif.
Baca Selengkapnya