Anggota TNI yang diduga memperkosa masih diperiksa di kesatuannya
Merdeka.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen M Sabrar Fadhilah membenarkan jika ada prajuritnya yang ditembak oleh anggota polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Namun Sabrar Fadhilah belum bisa memastikan latar belakang penembakan tersebut.
"Sekarang ini masih diproses oleh komandannya, pihak yang katanya jadi korban juga sedang diperiksa polisi. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujar Brigjen M Sabrar Fadhilah kepada merdeka.com, Jumat (25/3).
Menurut Sabrar, bila terbukti dua anggota itu memperkosa maka sanksi tegas siap menanti. "Pasti ada sanksi. Pasti itu, tapi kan kita proses dulu dan masih berjalan," imbuhnya.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Sebelumnya, seorang anggota TNI ditembak anggota Polsek Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Anggota TNI tersebut ditembak karena diduga memperkosa seorang wanita tak jauh dari RS Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung.
Informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB, Jumat ketika AKP Taryanto dengan Aiptu Budi Mulyana (anggota polsek Cisarua) sedang melaksanakan patroli wilayah di Kalan Kolonel Masturi tepatnya di RS Jiwa Cisarua. Keduanya lalu mendengar teriakan seorang perempuan dari arah depan.
Kemudian AKP Taryanto melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Suzuki FU Nopol D 2254 SAM. Ketika dihampiri, kedua laki-laki tersebut melarikan diri dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.
Keduanya lalu dikejar oleh AKP Taryanto beserta Aiptu Budi mulyana menuju arah Dusun Bambu. Namun setelah sampai Dusun Bambu ternyata kedua orang tersebut menuju ke arah Lembang. Karena pengendara motor itu tidak berhenti maka Aiptu Budi Mulyana mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali.
Tembakan itu tidak dihiraukan, kemudian Aiptu Budi Mulyana mengarahkan tembakan ke pengendara motor itu sebanyak satu kali dan mengenai pinggang kanan tembus ke lengan kanan. Baru setelah itu mereka berhenti. Setelah dilakukan pemeriksaan indentitas keduanya mengaku sebagai anggota TNI AD berdinas di Yonarhanudri-3. Mereka adalah Prada Prasetyo Wibowo dan Prada Dian Atma F.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi merdeka.com, membenarkan bahwa anak buahnya melakukan penindakan kepada dua prajurit TNI tersebut. Namun demikian, Sulistyo mengaku belu tahu detail soal dugaan pemerkosaan tersebut.
"Itu belum positif (pemerkosaan). Mungkin oknum TNI. Coba konfirmasi di bagian penerangan di Jakarta (Mabes)," ujar Sulistyo saat dihubungi.
Sementara itu Kapendam III Siliwangi, Kolonel Arm Robertson Ismail saat dikonfirmasi merdeka.com juga tidak membantah bahwa ada anggotanya yang ditembak polisi. Namun menurutnya kejadian itu akibat salah paham saja.
"Aparat kepolisian yang Patroli. Anggota kami itu sedang naik motor. Miskomunikasi. Faktanya begitu. Yang lain-lain (pemerkosaan) sedang dalam penyelidikan," ujar Robertson.
Saat ditanya soal benar tidaknya anggota memperkosa, Robertson masih berkelit. "Positif thinking. Faktanya belum ada. Kejadiannya dini hari jam 2," ujarnya.
Menurut Robertson, saat ini salah satu anggotanya tersebut sedang menjalani perawatan dan pencabutan peluru di rumah sakit. "Anggota kami di RS mencabut peluru. Di RS sudah membaik. Yang satu lagi di kesatuan diperiksa," imbuhnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaHendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnya