Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat, Satgas Kaltim Terus Ingatkan Protokol Kesehatan

Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat, Satgas Kaltim Terus Ingatkan Protokol Kesehatan masyarakat swab tes mandiri. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satuan tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur terus mengingatkan kepada masyarakat setempat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam setiap aktifitas.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda Senin (16/11), mengatakan angka kesembuhan COVID-19 di Kaltim terus mengalami peningkatan dan saat ini telah menembus 14.285 orang dari total kasus sebanyak 17.013 kasus.

"Banyaknya pasien yang sembuh bukan berarti penyebaran virus telah berhenti, karena faktanya masih terjadi penambahan kasus positif baru, dan masyarakat harus tetap waspada," kata Andi Muhammad Ishak.

Menurut Andi kelonggaran yang diterapkan di masing- masing daerah, seharusnya dilaksanakan oleh masyarakat dengan sebaik- baiknya dalam bekerja dan berkarya dengan tetap membiasakan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga penyebaran virus corona bisa diredam.

Namun di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak.

"Berulang kali petugas baik Satgas, TNI dan Polri melakukan penindakan, namun tidak membuat jera dan masih banyak pelanggaran di kemudian hari," bebernya.

Menurut Andi, warga mesti menyikapi tingginya tingkat kesembuhan di Kaltim dengan menjadikannya sebagai motivasi. Penanda bagi masyarakat untuk tetap semangat mengikuti protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari pemerintah terutama saat berada di luar rumah.

Berdasarkan pantauan Satgas di lapangan, sebagian besar masyarakat dinilai abai. Terutama di kafe-kafe. Mudah menemukan masyarakat beraktivitas tanpa masker.

"Seolah wabah ini sudah berakhir. Kami harap masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah demi kebaikan bersama,” pintanya.

Andi menegaskan bahwa hingga saat ini, Kaltim masih memberlakukan peraturan tentang kewajiban menggunakan masker yakni dalam Pergub 48/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dari peraturan yang berlaku sejak 24 Agustus 2020, pelanggar bakal dikenakan sanksi teguran lisan, tertulis, kerja sosial, hingga denda Rp100 ribu.

Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara dan penanggung jawab tempat hiburan, ancaman sanksi dikenakan lebih berat. Selain denda sebesar Rp200 ribu, ada juga penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin usaha.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

Baca Selengkapnya
Marak Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2023, Puspom TNI Bakal Evaluasi
Marak Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2023, Puspom TNI Bakal Evaluasi

Secara umum pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Saat Barisan Para Jenderal TNI AD Angkat Suara Jelaskan 'Ulah' Prajurit di Tanah Papua
Saat Barisan Para Jenderal TNI AD Angkat Suara Jelaskan 'Ulah' Prajurit di Tanah Papua

Buntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal

Baca Selengkapnya
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

TNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolri Janji Tindakan Tegas Anggota Menyalahgunakan Senjata
Kapolri Janji Tindakan Tegas Anggota Menyalahgunakan Senjata

Kapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya