Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antara suap dan kebutuhan biaya kampanye bagi incumbent

Antara suap dan kebutuhan biaya kampanye bagi incumbent Tersangka Bupati Subang. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Panangkapan Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar calon kepala daerah yang hendak bertarung dalam Pilkada Serentak 2018. Sejak memasuki tahun politik ini sudah tiga calon kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi Pilkada harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

Selain Imas, mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada Marianus Sae. Keduanya dicokok KPK beberapa minggu lalu sebelum penangkapan terhadap Imas.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono yang kembali maju dalam Pilbup Jombang berpasangan dengan Subaidi Muchtar dan diusung PKB, PKS, Partai NasDem, PAN dan Partai Golkar, ini diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti setelah terjaring OTT di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (3/2).

Orang lain juga bertanya?

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

bupati jombang nyono suharli wihandoko diperiksa kpk

Kemudian Bupati Ngada, sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae. Dia tersandung kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur dan terjaring OTT KPK pada Minggu (11/2) malam.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Cagub NTT yang diusung PDIP dan PKB bersama Emilia Nomleni ini menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar. Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Sementara Bupati Subang diciduk penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan Selasa (13/2) malam. Politisi Golkar itu diduga menerima suap agar memberikan izin prinsip untuk pembangunan pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Imas maju Pilbup Subang bersama Sutarno diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

marianus sae

Kasus suap yang menyerat ketiganya disanyalir terkait biaya kampanye Pilkada 2018. Uang suap itu diperkirakan digunakan para calon petahana untuk memuluskan langkahnya kembali menjadi kepala daerah.

"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye prediksi ya, prediksi dari tim kita, kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).

Praktik korupsi petahana yang kembali mencalon diri dalam Pilkada mendapat sorotan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai praktik korupsi dilakukan petahana merupakan potret calon kepala daerah tersebut tidak betul saat menjabat.

"Itu ironi incumbent. Semestinya incumbent bisa mengkapitalisasi posisinya ketika menjabat," kata Adnan ketika berbincang dengan merdeka.com, Kamis (15/2).

Dia mengatakan, korupsi yang dilakukan petahana itu tidak hanya disebabkan oleh mahal mahar politik. Melainkan calon petahana tersebut tak dapat memaksimalkan di mata masyarakat ketika menjabat.

Dia mencontohkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik saat kepemimpinannya pada 2010 hingga 2015.

Menurut dia, kinerja Risma selama periode pertama dalam membangun kota Surabaya mendapat respons positif masyarakat hingga mengantarkannya kembali memimpin kota Pahlawan.

"Ini akan agak aneh ketika incumbent yang notabene punya kesempatan lebih besar memanfaatkan jabatannya selama berkuasa untuk melakukan terbaik untuk masyarakat sehingga kinerja atu hasil pekerjaan memberikan dampak positif untuk elektabilitas kemudian hari. Masalahanya ini tidak terjadi karena mereka lebih memilih mengambil cara-cara instan seperti itu," ujar Adnan.

Dia melihat fenomena calon petahana tersebut membuktikan sistem kepemimpinan yang tak berjalan dengan baik. Terlebih kepala daerah itu memiliki kekuasaan yang begitu kuat untuk mengendalikan kekuasan mereka.

"Ya sebenarnya tidak semuanya berkaitan dengan mahar politik atau ongkos politik. Karena jika ngomong perkara modal itu kan pemodal dan itu bisa dilihat setelah mereka berkuasa akan ada proyek-proyek para penyumbang itu. Kalau penyumbang itu background pengusaha atau orang punya uang banyak," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Incumbent dalam Pilkada, Ini Pengertian dan Aturannya
Mengenal Incumbent dalam Pilkada, Ini Pengertian dan Aturannya

Incumbent adalah istilah yang kerap muncul saat Pilkada dan menarik dipelajari.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik

Anies juga berjanji memberikan hadiah atau reward kepada masyarakat berperan dalam memburu koruptor.

Baca Selengkapnya
Legislator PDIP Usul KPU Legalkan Money Politik dalam PKPU
Legislator PDIP Usul KPU Legalkan Money Politik dalam PKPU

Usul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR

Baca Selengkapnya
Hasil Survei Populi: Masyarakat Cemas Permainan Politik Uang di Pilpres 2024
Hasil Survei Populi: Masyarakat Cemas Permainan Politik Uang di Pilpres 2024

Persoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram

Menurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
SMRC: Politik Uang Tidak Berjalan Efektif Dalam Pemilu 2024
SMRC: Politik Uang Tidak Berjalan Efektif Dalam Pemilu 2024

Politik uang cenderung mahal karena dampaknya yang tidak sebanding dengan ekspektasi.

Baca Selengkapnya
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum

Korupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya