APBD Perubahan Ditolak DPRD, 3.000 ASN Pemkot Tanjungpinang Belum Terima Tunjangan
Merdeka.com - Sekitar 3.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau belum menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Rabu, menjelaskan TPP yang belum dibayarkan hanya September 2021, yang seharusnya dibayar pada bulan ini.
Biasanya, TPP dibayar paling lama tetap dalam tanggal setiap bulan. Namun, TPP PNS Pemkot Tanjungpinang pada September 2021, belum dapat dibayarkan karena APBD Perubahan 2021 tidak disetujui DPRD Tanjungpinang.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
"Itu tidak masalah, karena ada solusi. Pencairan TPP tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/10).
Ia mengemukakan nilai TPP sekitar Rp15 miliar. Nilai TPP untuk masing-masing PNS tidak sama. "Anggarannya ada, tinggal persoalan teknis pencairan," katanya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Yuswandi mengatakan TPP PNS Pemkot Tanjungpinang belum dicairkan, karena pihaknya sedang menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Perubahan yang sebelumnya tidak disahkan.
"Kami sedang mengajukan ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembayaran TPP ASN tersebut. Pembayaran TPP harus disetujui Mendagri," ujarnya.
Ia meminta seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang bersabar dan tidak khawatir, sebab TPP ini tetap dibayarkan, apalagi anggaran daerah mencukupi untuk pembayaran TPP.
"Sekarang administrasi sedang berjalan dan sudah diusulkan ke pusat," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, PNS mengaku belum mendapatkan gaji 13 dan TPP. Sebagai bentuk kekesalan, mereka menggelar protes.
Baca SelengkapnyaRUU ASN akan memberikan solusi dengan menawarkan reward khusus bagi ASN yang ingin bertugas di daerah 3T.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah membenarkan ada sejumlah PTPS belum dicairkan honornya.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.
Baca SelengkapnyaKepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca Selengkapnya