Asyik Main Game Mobile Legends, HP Pelajar SMP Dijambret
Merdeka.com - Asyik main Mobile Legends, ponsel milik Bayu Dwi Utama (13) dijambret dua pengendara motor. Kedua pelaku berhasil ditangkap. Bahkan nyaris diamuk massa.
Peristiwa itu terjadi saat pelajar SMP itu bermain game di depan rumahnya di Jalan Kapten Robani Kadir,Lorong Sidomulyo II, Kelurahan Talang Puteri, Plaju, Palembang, Selasa (12/3) pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda nomor polisi BG 2797 JAC yang langsung merampas HP korban merek OPPO.
Spontan, korban teriak sehingga membuat warga berkerumun dan mengejar kedua pelaku. Trisno (15) dan Mario (17) pun menjadi bulan-bulanan massa lalu diserahkan ke kantor polisi dengan kondisi babak belur.Korban Bayu mengaku sudah sering nongkrong di depan rumahnya sambil bermain game. Dia tidak menyangka kedua pelaku merampas ponselnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Lagi main Mobile Legends depan rumah, tidak tahu ada yang mengintai," ungkap Bayu, Rabu (14/3).
Tersangka Trisno mengaku sudah tiga kali menjambret yang semuanya dilakukan di Palembang. Barang-barang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba.
"Mau beli sabu. Biasanya sendirian, kadang ajak kawan biar enak keliling," ujarnya.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Rizka Apriyanti mengatakan, kedua tersangka masih diperiksa karena dalam pengakuannya pernah berbuat kejahatan yang sama di beberapa TKP lain. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
"Kedua tersangka masih di bawah umur, tapi tetap kita proses secara hukum karena sudah kerap menjambret," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSalah satu jambret kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati seorang anak laki-laki berinisial RM.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya